Sabtu, 24 Mei 2014

Pendidikan Terhadap Anak.

Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafidzahullohu ta’ala.


1. Kewajiban mendidik anak.
Wajib bagi setiap bapak mendidik anak anak mereka dengan pendidikan Agamanya yang Mulia ini (Al Islam) secara kaffah. Karena sebenar benar orang yang berpedidikan ialah mereka yang dididik oleh Al Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam. Pendidikan tersebut imma dia ajarkannya sendiri secara langsung kepada anak anak nya apabila dia banyak mengetahui tentang Agamanya yang mulia ini, imma dia serahkan kepada ahlinya. Dengan syarat tentunya pendidikan tersebut wajib berdasarkan Al Kitab dan Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bukan berdasarkan adat adat dan segala sesuatu yang disandarkan kepada islam padahal bukan dari Islam.

Kewajiban mendidik anak dengan pendidikan Agama berlangsung terus sepanjang hayat seorang bapak. Dan tidak pernah berhenti kecuali nafasnya telah berhenti. Ini disebabkan karena manusia sangat berhajat kepada ilmu Agama ( baca Al Islam) melebihi hajatnya kepada makan dan minuman. Kebutuhan manusia terhadap keduanya sangat terbatas. Rata rata manusia makan dalam sehari hanya dua samapi tiga kali. Akan tetapi kebutuhannya kepada ilmu sebanyak bilangan nafasnya.

Oleh karena itu apabila seorang bapak hanya men ”jejali” anak anaknya kebutuhan makan dan minumnya saja tanpa memberikan pengetahuan Agama yang cukup bukan ala kadarnya, maka pada hakikatnya sang bapak telah membunuh anak anaknya dengan cara mencekiknya sehingga sang anak anak pun mati karena kehabisan nafas. Nafas mereka yang hakiki telah berhenti sebelum nafasnya yang lahir berhenti. Anak anak itu telah menjadi bangkai bangkai yang berjalan dimuka bumi ini sebelum mereka menjadi bangkai yang sebenarnya. Anak anak itu telah lama mati sebelum mereka terkubur ditanah, Karena hakikat orang yang hidup, yang hidup hatinya sebagaimana Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

”Wahai orang orang yang beriman ijabahkanlah bagi ALLAH dan bagi Rusul apabila Ia ( Rasul ) memanggil kamu untuk menghidupkan kamu ( Al Anfal:24.)ALLAH Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada setiap bapak dan suami yang beriman dengan firman Nya:

”Wahai orang orang yang beriman, jagalah dirimu dan ahlimu ( istri dan anak anakmu) dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu....( At Tahriim:6 )

Ayat yang mulia ini menjadi dasar pendidikan di dalam keluarga orang orang yang beriman. Wajib hukumnya bagi setiap bapak dan suami memelihara dan menjaga istri dan anak anak mereka dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. Pemeliharaan di atas tidak mungkin dilaksanakan oleh seorang bapak atau suami kecuali dengan ilmu, pengamalan dan da’wah dengan menafi’kan tiga macam amalan dibawah ini:

Pertama: Seorang bapak atau suami mengajarkan atau memerintahkan atau menganjurkan atau paling tidak memberi isyarat maksiat atau kekufuran atau kesyirikan kepada anak anak dan istri mereka.

Kedua: Atau dia memberikan contoh diatas kepada anak dan istrinya.

Ketiga: Atau dia diam terhadap maksiat yang dilakukan oleh anak dan istrinya.

Apabila seorang bapak atau suami mengerjakan salah satu dari tiga macam perbuatan diatas apalagi semuanya, maka dia tidak termasuk bapak dan suami yang menjaga anak dan istrinya dari api neraka. Oleh karena itu saya katakan diatas untuk menjaganya harus dengan ilmu, amal dan dak’wah dan satu lagi yang terakhir kesabaran dalam menjalani ketiganya. Dan ini terhimpun didalam satu surat yang ringkas akan tetapi dalam sekali maknanya yaitu Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

Demi masa! Sesungguhnya manusia berada di dalam kerugian. Kecuali orang orang yang beriman dan beramal shalih dan mereka saling berwasiat tentang kebenaran dan saling berwasiat tentang kesabaran”.( Al 'Ashr :1. 3 )

ALLAH Subhana wa Ta’ala bersumpa dengan masa/zaman yaitu pergantian malam dan siang yang didalamnya terdapat kejahatan dan kebaikan. Bahwa sesungguhnya manusia berada didalam kerugian kecuali:

Pertama: Orang orang yang beriman. Dan iman itu dengan ilmu. Oleh karena itu ALLAH memulai dengan ilmu sebelum iman:

Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
Maka ketahuilah! Sesungguhnya tidak ada satupun tuhan ( yang berhak disembah dengan benar) kecuali ALLAH. (Surat Muhammad: 19 ) Fa’lam yang terjemahannya ” ketahuilah ” yang dimaksud adalah ilmu. ALLAH Subhana wa Ta’ala memulai dengan ilmu sebelum perkataan dan perbuatan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Bukhari di shahihnya ( baca Fathul Baari’, Kitab ilmu bab X ).

Kedua: Amal shalih.

Ketiga: Saling berwasiat tentang kebenaran adalah da’wah.

Keempat: Saling berwasiat tentang kesabaran, yakni sabar dalam menjalani yang tersebut diatas. Karena sabar itu ada tiga macam, sabar dalam ta’at dan taqwa kepada ALLAH, sabar dalam menahan diri dari maksiat kepada ALLAH dan yang terakhir sabar didalam menerima ketentuan ketentuan ALLAH terhadap dirinya.

Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah bersabda tentang kewajiban seorang bapak dan suami yang merupakan pemimpin di dalam rumah tangganya:

”Dan suami itu pemimpin di dalam ahlinya(anak dan istrinya) dan dia nanti ( pada hari kiamat ) akan ditanya tentang kepemimpinannya tersebut. (Riwayat Bukhari dan Muslim dan lain lain.) 

2. Kewajiban mencontoh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam mendidik anak.

Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

Sesungguhnya ada bagi kamu pada diri Rasulullah uswah yang baik bagi orang yang yakin akan berjumpa ALLAH dan (yakin) akan hari akhir dan banyak mengingat ALLAH.(Al Ahzab: 21.)

[ uswah ialah ikutan yakni yang diikuti perkataan dan perbuatannya dalam segala keadaannya (lihat tafsir Al Qurthubi].

Dan Firman Nya:
”Dan apa apa yang Rasul berikan kepada kamu maka terimalah. Dan apa apa yang ia (Rasul) larang kamu dari ( mengerjakan) nya, maka tinggalkanlah.(Al Hasyr: 7)
Telah berfirman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

”Barangsiapa yang ta’at kepada Rasul maka sesumgguhnya dia telah taat kepada ALLAH. (An Nisaa’: 80.)


”Dan Kami turunkan kepada engkau ( Muhammad ) Al Qur’an agar supaya engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka ( yaitu Al Qur’an ) dan agar supaya mereka berfikir. ( An Nahl: 44 )


”Hendaklah takut orang orang yang menyalahi perintahnya ( yakni perintah Rasul ) bahwa akan menimpa mereka fitnah atau akan menimpa mereka azab yang sangat pedih. ( An Nuur: 63.)


”Dan Sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang sangat besar.( Al Qalam: 4.)

Berkata Aisyah:

”Sesungguhnya akhlak Nabi ALLAH adalah Al Qur’an.( Riwayat Muslim.)”Dari Abi Hurairah, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam,” Hanyasanya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan kemuliaan akhlak.
[Hadits Shahih riwayat Ahmad, Bukhari dikitabnya Adabul Mufrad dan Hakim dan Baihaqi)

Di antara fawaaid dalil dalil diatas ialah:
1.Bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam merupakan uswah bagi orang orang yang beriman. Dan salah satu uswah beliau adalah bagaimana cara mendidik anak di dalam islam.

2.Perintah ALLAH kepada kita untuk menerima apa apa yang datang dari Rasul baik perintah atau larangan meskipun secara rinciannya nash tersebut tidak terdapat di dalam Al Qur’an. Dan salah satu yang datang dari Rasul ialah bagaimana Beliau mendidik anak dengan perkataan dan perbuatan.

3.Seseorang tidak mungkin ta’at kepada ALLAH apapun alasannya kecuali dia ta’at kepada Rasul untuk ta’at kepada ALLAH. Salah satu bentuk keta’atan kepada Rasul ialah kita mengikuti beliau di dalam mendidik anak.

4.Seseorang tidak mungkin paham maksud maksud Al Qur’an kecuali dengan perantaraan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, Karena ALLAH Subhana wa Ta’ala telah menjadikan beliau sebagai penjelas atau pentafsir Al Qur’an. Oleh karena itu, mendidik anak menurut pendidikan Al Qur’an harus melalui Beliau, selain Beliau berakhlak dengan akhlak Al Qur’an.

5.Ancaman yang keras kepada setiap orang yang menyalahi Sunnah Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam, bahwa dia akan terkena fitnah didunia ini atau azab yang sangat pedih di akhirat. Adapun yang dimaksud dengan fitnah ialah:kufur, syirik, nifak, bid’ah dan maksiat.

Tidak seorang pun juga yang menyalahi Sunnah Rasul melainkan dia akan terkena salah satu dari lima macam fitnah di atas. Oleh karena itu menyalahi Sunnah Rasul dan mengikuti pendidikan orang orang kafir dan yang menyerupai mereka niscaya akan tampillah anak anak yang terkena fitnah di atas.

6.ALLAH Subhana wa Ta’ala memberitahukan kepada penghuni langit dan penghuni bumi bahwa Rasulullahu shallallahu ’alaihi wa sallam berada diatas akhlak yang besar sekali. Maka sebenar benar orang yang berakhlak ialah yang mengikuti akhlak Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam meskipun menyalahi kebiasaan manusia dan apa yang mereka katakan sebagai tata krama.

7.Akhlak Nabi Shallallahun ’alaihi wa sallam adalah Al Qur’an! Ini adalah perkataan yang sangat agun dan mulia yang keluar dari seorang yang sangat dekat kepada Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam dan menjadi orang yang sangat
Beliau cintai yaitu ’Aisyah.

Adapun maknanya bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam mengamalkan Al Qur’an secara keseluruhanya. Oleh karena itu seseorang tidak mungkin dapat mengamalkan Al Qur’an tanpa melihat kepada Beliau. Dan seseorang tidak mungkin berakhlak dengan akhlak Al Qur’an tanpa mencontoh kepada Beliau. Mendidik anak dengan mencontoh Rasul berarti mendidik anak dengan pendidikan Al Qur’an.

8.Seorang yang ingin berakhlak mulia untuk diri dan keluarganya, maka wajib dia mencontoh akhlak Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam. Karena tidak ada kemuliaan akhlak tanpa mencontoh akhlak Nabi yang mulia Shallallahu ’alaihi wa sallam.

3. Bagaimanakah mendidik anak menurut Rasulullahu ’alaihi wa sallam.

Demi untuk melapangkan jalan kita melihat langsung bagaiman Nabi yang mulia Shallallahu ’alaihi wa sallam mendidik anak anak didalam Islam, maka ada dua dasar yang sangat penting sekali untuk kita ketahui dalam dunia pendidikan anak menurut Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam yaitu:

Pertama: Pendidikan Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam berdasarkan dua wahyu dari Rabbul ’Alamin yaitu wahyu Al Qur’an dan wahyu As Sunnah.

Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Dan ikutilah apa apa yang diwahyukan kepada engkau ( hai Muhammad ) dari Rabbmu, Sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui apa apa yang kamu kerjakan. ( Al Ahzab: 2.)

" Maka peringatkanlah dengan Al Qur’an orang yang takut akan ancaman KU. ( Qaf: 45 )

” Dan tidaklah dia Muhammad berbicara dengan hawa nafsu(nya ). Tidak lain melainkan wahyu yang diwahyukan kepada( nya ). ( An Najm 3. 4.)

Telah bersabda Rasulullahu shallallahu ’alaihi wa salla:

Amma ba’du! Maka sesungguhnya sebaik baik perkara Kitab ALLAH dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek jelek urusan/ perkara adalah yang muhdats ( yang baru yang diada adakan) dan setiap bid’ah itu sesat. (Riwayat Muslim juz 3 hal.11.)

Yang menarik perhatian kita bahwa yang termasuk berpegang dengan dua wahyu diatas ialah mengikuti cara beragamanya para Shahabat sebagaimana akan datang penjelasannya, Insya Allahu Ta’ala.

Kedua: Bahwa pendidikan Beliau Shallallahu ’alaihi wa salam menjadikan manusia sesuai untuk apakah ALLAH menciptakan manusia yaitu untuk beribadah kepada Nya.

Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

”Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melaikan agar supaya mereka beribadah kepada KU. (Adz Dzaariyaat: 56.)

Sedangkan arti ibadah sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di muqaddimah kitabnya Al Ubudiyyah, ” Ibadah ialah satu nama yang mencakup sesuatu yang ALLAH cintai dan ridhai dari segala perkataan san perbuatan yang batin dan yang zhahir ( seperti ):

1. Shalat
2. Zakat
3. Shiyam (puasa )
4.Haji.
5.Berkata benar (tidak bohong)
6. Menunaikan amanah.
7. Berbuat kebaikan kepada kedua orang tua.
8. Menghubungi kekeluargaan ( silaturrahim)
9 janji.
10, Amar ma’ruf nahi munkar
11. Berjihad terhadap orang orang kuffar dan munafik
12. Berbuat kebaikan: kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil dan budak.Dan berbuat baik itu kepada manusia dan kepada hewan/ binatang.
13. Berdo’a
14. Berzikir.
15. Membaca Al Qur’an.
16. Mencintai ALLAH dan Rasul Nya.
17. Takut kepada ALLAH.
18. Kembali Kepada ALLAH.
19 . Ikhlas dalam beragama kepada
20. Sabar terhadap hukun Nya.
21.Bersyukur terhadap nikmat Nya
22. Ridha terhadap keputusan Nya
23. Bertawakkal kepada Nya
24. Mengharap Rahmat Nya
25. Dan takut dari azab Nya.
Dan Lain lain yang semuanya itu termasuk ibadah kepada ALLAH,”

Adapun pendidikan Beliau secara mujhal ( garis besanya ) meliputi pendidikan islam yang kaffah ( menyeluruh ) seperti : Aqidah, ibadah dan adab/ akhlak dan lain lain sebagaaimana akan datang tafshil nya ( perinciannya ) Insya ALLAH. Akan tetapi sebelum kita masuk kepada tafshil nya, dibawah ini ada beberapa hadits shahih yang sempat kami catat untuk kita melihat langsung bagaimana Rasulullahu Shallallahu ’alaihi wa sallam mendidik anak anak di dalam Islam yang menyalahi apa yang selama ini kita lakukan kepada anak anak kita.
Hadits Pertama:
" Dari Ibnu Abbas dia berkata: Pada suatu hari aku pernah berada dibelakang Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam lalu Beliau bersabda: : Wahai anak! Sesungguhnya aku akan mengajarkan kepada engkau beberapa kalimat.”

Dan dalam riwayat yang lain, ” Sesungguhnya aku akan menceritakan kepada engkau hadits.”

Dan dalam riwayat yang lain lagi, ” Maukah aku ajarkan kepada engkau beberapa kalimat yang ALLAH akan memberi manfa’at kepadamu dengarnya?”
Maka aku menjawab,” Ya mau!

( Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda ):


1. Peliharalah ( peritah perintah dan larangan larangan ALLAH niscaya ALLAH akan memeliharamu.


2.Peliharalah ( hak ) ALLAH niscaya engkau dapati ALLAH di hadapanmu.


3. Kenallah kepada Nya ketika engkau berada didalam kesenangan, niscaya Dia akan mengenalmu ketika engkau di dalam kesusahan.

4. Dan apabila engkau meminta, maka mintalah kepada ALLAH.

5. Dan ketahuilah! Sesungguhnya umat itu kalau mereka berkumpul untuk memberikan sesuatu manfa’at kepadamu, niscaya mereka tidak bisa memberikan manfa’at sedikitpun juga kepadamu kecuali ( manfa’at ) yang ALLAH telah tentukan untukmu. Dan jika mereka berkumpul untuk memberikan sesuatu bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak bisa sedikit pun juga membahayakan mu kecuali ( bahaya) yang ALLAH telah tentukan atasmu. (Karena) telah diangkat pena dan telah kering lembaran lembaran ( Yakni telah selesai ketentuan ketentuan bagi hamba ).

6. Dan ketahuilah! Sesungguhnya bersabar atas apa apa yang tidak engkau sukai terdapat kebaikan yang banyak sekali.

7. Dan sesungguhnya pertolongan itu bersama kesabaran.

8. Dan sesungguhnya kelapangan itu bersama kesusahan

9. Dan sesungguhnya bersama kesusahan ada kemudahan.
( Hadits shahih dikeluakan oleh Imam Tirmidzi dan Ahmad dan Thabrani di kitabnya Al Mu’jamul kabir dan lain lain. Susunan lafazh hadits dari riwayat Tirmidzi.
Riwayat yang pertama ( wa fii riwaayatin ) dari riwayat Imam Ahmad dan lain lain.
Riwayat yang kedua dari riwayat Imam Ahmad dan lain lain.Sedang tambahan dalam kurung yang pertama ( lihat lafazh hadits tanpa wa fii riwayatin) dari riwayat Ahmad. Dan tambahan yang kedua dari riwayat Ahmad.Dan riwayat yang ketiga dari riwayat Ahmad.[ saya: aliandi minta ma’af kepada sahabat sahabat ku dan para pembaca, kerena saya tidak bisa menampilkan teks Hadits yang berbahasa Arab.]


Lughatul Hadits:
Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:

”Telah diangkat pena dan telah kering lembaran lembaran.

Yakni, telah selesai takdir takdir bagi hamba dan apa apa yang akan menimpa kepada mereka dari manfa’at dan bahaya. Oleh karena itu apabila umat berkumpul untuk memberi manfa’at atau bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak sanggup memberikan salah satunya atau kedua duanya kepadamu kecuali apa apa yang ALLAH telah tentukan kepadamu.

Fiqih Hadits:

Diantara fiqih hadits yang mulia ini adalah:

1.Kewajiban mendidik anak anak tentang urusan agama mereka sesuai dengan apa apa yang ALLAH telah syari’atkan kepada manusia melalui lisan Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam. Kewajiban ini terletak dipundak para bapak dan ahli ilmu secara umum.

Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

” Wahai orang orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluarga dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu...( At Tahriim: 6 )

Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

” Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah engkau dalam menjalankan ( perintah ) tersebut. ( Thaa Haa: 132.)

Al Imam Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat yang mulia ini di kitab tafsirnya mengatakan, ” Yakni, selamat kanlah mereka ( ahlimu) dari azab ALLAH dengan mendirikan shalat dan hendaklah engkau bersabar di dalam melaksanakan
perintah tersebut.”


Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:


”Tanyalah kepada ahli ilmu jika memang kamu tidak mengetahui. ( An Nahl: 43 dan Al Anbiyaa: 7 )


Di dalam ayat yang mulia ini ALLAH Subhana Wa Ta’ala telah mewajibkan dua golongkan manusia:

Pertama: Ahli ilmu untuk menjelaskan kebenaran dengan ilmu mereka.
Kedua: Mereka yang tidak mengetahui untuk bertanya kepada Ahli ilmu.


2 . Anak anak selalu menyertai orang orang dewasa kecuali di dalam hal hal tertentu seperti perang. ( Bacalah di bagian tafshil nya)

3. Anak anak diajak berbicara dan berkomunikasi dengan baik sama seperti orang dewasa dengan cara yang mudah dipahami oleh mereka.

4. Mengajarkan kepada mereka segala sesuatu yang bermanfa’at untuk dunia dan akhirat mereka.

5.Mengajarkan kepada mereka perintah perintah ALLAH, larangan larangan Nya dan hak hak Nya agar supaya mereka memelihara dan menjaganya meskipun mereka belum terkena taklif ( kewajiban ). Akan tetapi kewajiban ini dipikul tanggung jawabnya oleh bapak mereka dan ahli ilmu secara umum.

6. Dari hadits yang mulia ini kita pun mengetahui bahwa kepada anak anak diajarkan tentang halal dan haram, peritah dan larangan dan seterusnya meskipun mereka tidak berdosa apabila melanggarnya.

7. Dari hadits yang mulia ini pun kita mengetahui bahwa anak anak apabila mengerjakan amal ta’at mereka diberika pahala sunat.

8. Kepada mereka diajarkan tentang Tauhid dan aqidah Shahihah ( yang benar ). Menarik perhatian kita ketika Nabi yang mulia Shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkan kepada anak yang masih kecil yang bernama Ibnu Abbas tentang ” Tauhid ’ubudiyah”, ” Wahai anak! Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada ALLAH. Dan apa bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada ALLAH.”

9. Dan kepada mereka diajarkan tentang kesabaran dalam menghadapi segala sesuatu. Dan bahwa pertolongan itu akan datang sesudah ada kesabaran.

10. Dan mereka pun diajarkan tentang kesusahan dan kesempitan yang akan selalu diiringi dengan kemudahan dan kelapangan.
Sekali lagi menarik perhatian kita sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam ini kepada Ibnu Abbas:

”Sesungguhnya pertolongan itu bersama kesabaran.”

Sesungguhnya kelapangan itu bersama kesusahan.”

”Sesngguhnya bersama kesusahan itu ada kemudahan.”



Hadits Kedua: (’Aunul Ma’bud Syarah sunan abi dawud juz II hal.161 dst no. 490 )

Telah bersabda Rasulullahu Shallallahu ’alaihi wa sallam:
” Perintahkanlah anak anak untuk mendirikan shalat ketika dia berumur 7 ( tujuh ) tahun. Dan ketika dia telah berumur 10 ( sepuluh ) tahun, maka pukullah dia kalau dia meninggalkan shalat.

( Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lain lain dari jalan Sabrah bin Ma’bad)

Hadits yang lain dari jalan Abdullah bin Amr bin ’Ash, dia berkata, ’” Telah bersabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
”Perintahkanlah anak anakmu mendirikan shalat ketika mereka berumur 7 ( tujuh ) tahun. Dan pukullah mereka kalau meninggalkan shalat ketika mereka berumur 10 ( sepuluh ) tahun. Dan pisahkanlah diantara mereka tempat tempat tidur mereka.”
( Hadits shahih dikeluarkan oleh Abu dawud.)

Fiqih Hadits:

Di dalam hadits yang mulia ini terdapat beberapa hukum yang sangat penting sekali diketahui:

HUKUM PERTAMA: Wajib hukumnya bagi para bapak atau wali memerintahkan anak anak mereka untuk menegakkan shalat ketika mereka berumur 7 ( tujuh ) tahun. Karena khithab ( pembicaraan ) di atas Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam tujukan kepada setiap bapak atau wali dari anak tersebut dan bukanlah perintah di atas ( yakni untuk mendirikankan shalat ) Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam tujukan langsung kepada anak anak ketika berumur 7 ( tujuh ) tahun. Karena sudah maklum bagi kita dari syari’at yang mulia ini bahwa anak anak tidak terkena kewajiban sampai mereka baligh. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi setiap bapak atau wali memerintahkan anak anak mereka mendirikan shalat ketika mereka berumur 7 ( tujuh ) tahun. Jika tidak, maka mereka berdosa karena melalaikan kewajiban ini.

Adapun anak anak apabila mereka meninggalkan shalat dengan sengaja ketika mereka telah berumur7 ( tujuh ) tahun keatas baik setelah diperintahkan atau tidak diperintahkan oleh orang tua mereka, maka mereka tidak berdosa. Sebaliknya, apabila mereka mengerjakan amal ta’at seperti shalat lima waktu dan lain lain ibadah mereka mendapat pahala sunat. Demikian juga orang tua dan wali mereka yang mendidik dan memerintahkan mereka akan mendapat ganjaran yang besar dari hasil usaha mereka. Apabila orang tua ( bapak dan ibu ) yang mana anak merupakan hasil usaha mereka yang terbaik sebagaimana telah kami diluaskan pembahasannya di ( aliandi: Note Anak adalah Bagian Dari Usaha Orang Tua.) [ bacalah kembali kalau sahabat sahabat mau ]
Dalil dalam masalah ini ialah hadits pertama dan kedua diatas dan lain lain di antaranya hadits di bawah ini:

”Dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Beliau berjumpa rombongan kafilah di Rauha’ ( satu tempat yang jauh dari Madinah lebih kurang 36 mil )

Kemudian Beliau bertanya , ” Siapa kamu?”

Mereka menjawab, ” Al Muslimun(yakni kami orang orang Islam ).”

Lalu mereka pun bertanya, ” Siapa engkau ?”

Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ” Rasulullah .”

Maka seorang perempuan (dari mereka) mengangkat anak nya kepada Beliau ( yakni agar beliau melihatnya), lalu perempuan itu bertanya , ” Apakah sah haji anak ini ?”
Beliau menjawab, ” Ya, dan bagimu pahala( nya ).”
( Hadits shahih riwayat Muslim)


Imam Ali Al Qari’ di kitabnya Mirqaatul Mafaatih Syarah Misykaatul Mashaabih ( jilid III hal. 169 ) menjelaskan tentang yang dimaksud dengan ganjaran diatas, ” Yaitu ganjaran/pahala sababiyyah ( menjadi sebab ) yakni mengajarkannya apabila anak itu telah tamyiz ( usia tujuh tahun ) atau ganjaran niyabah ( sebagai pengganti) di dalam ihram, melempar jumrah, wukuf dan membawanya diwaktu tawaf dan sa’i jika anak itu belum tamyiz.”Ini, kemudian dari hukum pertama di atas ada beberapa catatan pentinng yang perlu diketahui:

1.Yang dimaksud dengan shalat disini ialah shalat fardhu/shalat lima waktu. Adapun shalat shalat sunat mereka tidak diperintahkan akan tetapi kalaulah mereka mengerjakannya imma disebabkan pengajaran atau mengikuti atau melihat contoh seperti Ibnu Abbas pernah mengikuti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam shalat malam tanpa Beliau perintahkan atau membangunkannya ( Riwayat Bukhari dan Muslim ).

2.Perintah yang dimaksud ialah perintah mendirikan shalat lima waktu dalam sehari semalam terus menerus ( dawam ) dan tidak meninggalkannya hatta satu waktu saja dari mulai shalat shubuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya’. Hendaklah masalah ini mendapat perhatian yang sungguh sungguh dan terus menerus dari para bapak dan wali dan janganlah mereka bermudah mudah atau menganggap remeh ibadah yang besar ini karena kewajiban ada di pundak mereka. Dan kepada merekalah Nabi yang mulia shallallahu ’alaihi wa salam memerintahkannya.

3.Sebelum usia anak 7 ( tujuh ) tahun tidak wajib bagi para bapak dan wali memerintahkan anak anak mereka mendirikan shalat. Akan tetapi kalau anak anak itu mengerjakan juga shalat lima waktu atau sebagiannya tanpa perintah sebagai suatu keharusan maka hal ini tidak salah bahkan di dalamnya terdapat kebaikan sebagai pendidikan awal. Mereka mengerjakannya di bawah usia 7 ( tujuh ) tahun imma disebabkan pengajaran atau mengikuti atau melihat contoh atau anjuran yang tidak di tekankan dan diharuskan. Ini, maka apabila anak tersebut telah mendekati usia 7 ( tujuh ) tahun atau sebelumnya, maka wajiblah bagi setiap bapak atau wali mengajarkan anak anak mereka tentang cara mendirikan shalat dan yang berhubungan dengannya seperti berwudhu’ apabila mereka mampu mengajarkannya. Kalau tidak, maka wajiblah bagi mereka menyerahkan anak anak mereka kepada para guru atau kepada ahli ilmu.

4.Ketika seseorang telah berumur 7 ( tujuh ) tahun maka tidak boleh dia meninggalkan shalat sepanjang hayatnya kecuali uzur yang telah diberikan oleh Syara’ ( Agama ).

Soal: Apakah ibadah ibadah yang lain juga diperintahkan seperti shalat dan adakah jalan bagi qiyas dalam masalah ini dan kapankah seorang anak itu diberi ta’lim ( pelajaran Agama ) dan diperintahkan atau dianjurkan dan digemarkan untuk mengerjakan?
Jawaban bagi pertanyaan pertanyaan diatas akan kami luaskan di
Kapankah Waktunya Pendidikan Bagi Anak Dimulai..?