Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafidzahullohu ta’ala.
1. Kewajiban mendidik anak.
Wajib bagi setiap bapak mendidik anak anak mereka dengan pendidikan Agamanya yang Mulia ini (Al Islam) secara kaffah.
Karena sebenar benar orang yang berpedidikan ialah mereka yang dididik
oleh Al Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam. Pendidikan
tersebut imma dia ajarkannya sendiri secara langsung kepada anak anak
nya apabila dia banyak mengetahui tentang Agamanya yang mulia ini, imma
dia serahkan kepada ahlinya. Dengan syarat tentunya pendidikan tersebut
wajib berdasarkan Al Kitab dan Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam
bukan berdasarkan adat adat dan segala sesuatu yang disandarkan kepada
islam padahal bukan dari Islam.
Kewajiban mendidik anak
dengan pendidikan Agama berlangsung terus sepanjang hayat seorang bapak.
Dan tidak pernah berhenti kecuali nafasnya telah berhenti. Ini
disebabkan karena manusia sangat berhajat kepada ilmu Agama ( baca Al
Islam) melebihi hajatnya kepada makan dan minuman. Kebutuhan manusia
terhadap keduanya sangat terbatas. Rata rata manusia makan dalam sehari
hanya dua samapi tiga kali. Akan tetapi kebutuhannya kepada ilmu
sebanyak bilangan nafasnya.
Oleh karena itu apabila
seorang bapak hanya men ”jejali” anak anaknya kebutuhan makan dan
minumnya saja tanpa memberikan pengetahuan Agama yang cukup bukan ala
kadarnya, maka pada hakikatnya sang bapak telah membunuh anak anaknya
dengan cara mencekiknya sehingga sang anak anak pun mati karena
kehabisan nafas. Nafas mereka yang hakiki telah berhenti sebelum
nafasnya yang lahir berhenti. Anak anak itu telah menjadi bangkai
bangkai yang berjalan dimuka bumi ini sebelum mereka menjadi bangkai
yang sebenarnya. Anak anak itu telah lama mati sebelum mereka terkubur
ditanah, Karena hakikat orang yang hidup, yang hidup hatinya sebagaimana
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Wahai orang orang yang beriman ijabahkanlah bagi ALLAH dan bagi Rusul apabila Ia ( Rasul ) memanggil kamu untuk menghidupkan kamu ( Al Anfal:24.)ALLAH Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada setiap bapak dan suami yang beriman dengan firman Nya:
”Wahai
orang orang yang beriman, jagalah dirimu dan ahlimu ( istri dan anak
anakmu) dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu....( At Tahriim:6 )
Ayat
yang mulia ini menjadi dasar pendidikan di dalam keluarga orang orang
yang beriman. Wajib hukumnya bagi setiap bapak dan suami memelihara dan
menjaga istri dan anak anak mereka dari api neraka yang bahan bakarnya
manusia dan batu. Pemeliharaan di atas tidak mungkin dilaksanakan oleh
seorang bapak atau suami kecuali dengan ilmu, pengamalan dan da’wah
dengan menafi’kan tiga macam amalan dibawah ini:
Pertama: Seorang
bapak atau suami mengajarkan atau memerintahkan atau menganjurkan atau
paling tidak memberi isyarat maksiat atau kekufuran atau kesyirikan
kepada anak anak dan istri mereka.
Kedua: Atau dia memberikan contoh diatas kepada anak dan istrinya.
Ketiga: Atau dia diam terhadap maksiat yang dilakukan oleh anak dan istrinya.
Apabila
seorang bapak atau suami mengerjakan salah satu dari tiga macam
perbuatan diatas apalagi semuanya, maka dia tidak termasuk bapak dan
suami yang menjaga anak dan istrinya dari api neraka. Oleh karena itu
saya katakan diatas untuk menjaganya harus dengan ilmu, amal dan dak’wah
dan satu lagi yang terakhir kesabaran dalam menjalani ketiganya. Dan
ini terhimpun didalam satu surat yang ringkas akan tetapi dalam sekali
maknanya yaitu Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Demi
masa! Sesungguhnya manusia berada di dalam kerugian. Kecuali orang orang
yang beriman dan beramal shalih dan mereka saling berwasiat tentang
kebenaran dan saling berwasiat tentang kesabaran”.( Al 'Ashr :1. 3 )
ALLAH
Subhana wa Ta’ala bersumpa dengan masa/zaman yaitu pergantian malam dan
siang yang didalamnya terdapat kejahatan dan kebaikan. Bahwa
sesungguhnya manusia berada didalam kerugian kecuali:
Pertama: Orang orang yang beriman. Dan iman itu dengan ilmu. Oleh karena itu ALLAH memulai dengan ilmu sebelum iman:
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
Maka ketahuilah! Sesungguhnya tidak ada satupun tuhan ( yang berhak disembah dengan benar) kecuali ALLAH. (Surat Muhammad: 19 ) Fa’lam yang terjemahannya ” ketahuilah ” yang
dimaksud adalah ilmu. ALLAH Subhana wa Ta’ala memulai dengan ilmu
sebelum perkataan dan perbuatan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Bukhari
di shahihnya ( baca Fathul Baari’, Kitab ilmu bab X ).
Kedua: Amal shalih.
Ketiga: Saling berwasiat tentang kebenaran adalah da’wah.
Keempat: Saling
berwasiat tentang kesabaran, yakni sabar dalam menjalani yang tersebut
diatas. Karena sabar itu ada tiga macam, sabar dalam ta’at dan taqwa
kepada ALLAH, sabar dalam menahan diri dari maksiat kepada ALLAH dan
yang terakhir sabar didalam menerima ketentuan ketentuan ALLAH terhadap
dirinya.
Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam
telah bersabda tentang kewajiban seorang bapak dan suami yang merupakan
pemimpin di dalam rumah tangganya:
”Dan suami itu
pemimpin di dalam ahlinya(anak dan istrinya) dan dia nanti ( pada hari
kiamat ) akan ditanya tentang kepemimpinannya tersebut. (Riwayat Bukhari dan Muslim dan lain lain.)
2. Kewajiban mencontoh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam mendidik anak.
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Sesungguhnya
ada bagi kamu pada diri Rasulullah uswah yang baik bagi orang yang
yakin akan berjumpa ALLAH dan (yakin) akan hari akhir dan banyak
mengingat ALLAH.(Al Ahzab: 21.)
[ uswah ialah ikutan yakni yang diikuti perkataan dan perbuatannya dalam segala keadaannya (lihat tafsir Al Qurthubi].
Dan Firman Nya:
”Dan apa apa yang Rasul berikan kepada kamu maka terimalah. Dan apa apa
yang ia (Rasul) larang kamu dari ( mengerjakan) nya, maka
tinggalkanlah.(Al Hasyr: 7)
Telah berfirman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Barangsiapa yang ta’at kepada Rasul maka sesumgguhnya dia telah taat kepada ALLAH. (An Nisaa’: 80.)
”Dan Kami turunkan kepada engkau ( Muhammad ) Al Qur’an agar supaya
engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka (
yaitu Al Qur’an ) dan agar supaya mereka berfikir. ( An Nahl: 44 )
”Hendaklah takut orang orang yang menyalahi perintahnya ( yakni
perintah Rasul ) bahwa akan menimpa mereka fitnah atau akan menimpa
mereka azab yang sangat pedih. ( An Nuur: 63.)
”Dan Sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang sangat besar.( Al Qalam: 4.)
Berkata Aisyah:
”Sesungguhnya akhlak Nabi ALLAH adalah Al Qur’an.( Riwayat Muslim.)”Dari
Abi Hurairah, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallahu
’alaihi wa sallam,” Hanyasanya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan
kemuliaan akhlak.
[Hadits Shahih riwayat Ahmad, Bukhari dikitabnya Adabul Mufrad dan Hakim dan Baihaqi)
Di antara fawaaid dalil dalil diatas ialah:
1.Bahwa
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam merupakan uswah bagi orang
orang yang beriman. Dan salah satu uswah beliau adalah bagaimana cara
mendidik anak di dalam islam.
2.Perintah ALLAH kepada kita
untuk menerima apa apa yang datang dari Rasul baik perintah atau
larangan meskipun secara rinciannya nash tersebut tidak terdapat di
dalam Al Qur’an. Dan salah satu yang datang dari Rasul ialah bagaimana
Beliau mendidik anak dengan perkataan dan perbuatan.
3.Seseorang
tidak mungkin ta’at kepada ALLAH apapun alasannya kecuali dia ta’at
kepada Rasul untuk ta’at kepada ALLAH. Salah satu bentuk keta’atan
kepada Rasul ialah kita mengikuti beliau di dalam mendidik anak.
4.Seseorang
tidak mungkin paham maksud maksud Al Qur’an kecuali dengan perantaraan
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, Karena ALLAH Subhana wa Ta’ala
telah menjadikan beliau sebagai penjelas atau pentafsir Al Qur’an. Oleh
karena itu, mendidik anak menurut pendidikan Al Qur’an harus melalui
Beliau, selain Beliau berakhlak dengan akhlak Al Qur’an.
5.Ancaman
yang keras kepada setiap orang yang menyalahi Sunnah Beliau shallallahu
’alaihi wa sallam, bahwa dia akan terkena fitnah didunia ini atau azab
yang sangat pedih di akhirat. Adapun yang dimaksud dengan fitnah ialah:kufur, syirik, nifak, bid’ah dan maksiat.
Tidak
seorang pun juga yang menyalahi Sunnah Rasul melainkan dia akan terkena
salah satu dari lima macam fitnah di atas. Oleh karena itu menyalahi
Sunnah Rasul dan mengikuti pendidikan orang orang kafir dan yang
menyerupai mereka niscaya akan tampillah anak anak yang terkena fitnah
di atas.
6.ALLAH Subhana wa Ta’ala memberitahukan kepada
penghuni langit dan penghuni bumi bahwa Rasulullahu shallallahu ’alaihi
wa sallam berada diatas akhlak yang besar sekali. Maka sebenar benar
orang yang berakhlak ialah yang mengikuti akhlak Nabi shallallahu
’alaihi wa sallam meskipun menyalahi kebiasaan manusia dan apa yang
mereka katakan sebagai tata krama.
7.Akhlak Nabi
Shallallahun ’alaihi wa sallam adalah Al Qur’an! Ini adalah perkataan
yang sangat agun dan mulia yang keluar dari seorang yang sangat dekat
kepada Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam dan menjadi orang yang sangat
Beliau cintai yaitu ’Aisyah.
Adapun
maknanya bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam mengamalkan Al Qur’an
secara keseluruhanya. Oleh karena itu seseorang tidak mungkin dapat
mengamalkan Al Qur’an tanpa melihat kepada Beliau. Dan seseorang tidak
mungkin berakhlak dengan akhlak Al Qur’an tanpa mencontoh kepada Beliau.
Mendidik anak dengan mencontoh Rasul berarti mendidik anak dengan
pendidikan Al Qur’an.
8.Seorang yang ingin berakhlak mulia
untuk diri dan keluarganya, maka wajib dia mencontoh akhlak Nabi
Shallallahu ’alaihi wa sallam. Karena tidak ada kemuliaan akhlak tanpa
mencontoh akhlak Nabi yang mulia Shallallahu ’alaihi wa sallam.
3. Bagaimanakah mendidik anak menurut Rasulullahu ’alaihi wa sallam.
Demi
untuk melapangkan jalan kita melihat langsung bagaiman Nabi yang mulia
Shallallahu ’alaihi wa sallam mendidik anak anak didalam Islam, maka ada
dua dasar yang sangat penting sekali untuk kita ketahui dalam dunia
pendidikan anak menurut Sunnah Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam yaitu:
Pertama: Pendidikan
Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam berdasarkan dua wahyu dari Rabbul
’Alamin yaitu wahyu Al Qur’an dan wahyu As Sunnah.
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Dan
ikutilah apa apa yang diwahyukan kepada engkau ( hai Muhammad ) dari
Rabbmu, Sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui apa apa yang kamu kerjakan. ( Al Ahzab: 2.)
" Maka peringatkanlah dengan Al Qur’an orang yang takut akan ancaman KU. ( Qaf: 45 )
” Dan tidaklah dia Muhammad berbicara dengan hawa nafsu(nya ). Tidak lain melainkan wahyu yang diwahyukan kepada( nya ). ( An Najm 3. 4.)
Telah bersabda Rasulullahu shallallahu ’alaihi wa salla:
Amma
ba’du! Maka sesungguhnya sebaik baik perkara Kitab ALLAH dan sebaik
baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek jelek urusan/
perkara adalah yang muhdats ( yang baru yang diada adakan) dan setiap
bid’ah itu sesat. (Riwayat Muslim juz 3 hal.11.)
Yang
menarik perhatian kita bahwa yang termasuk berpegang dengan dua wahyu
diatas ialah mengikuti cara beragamanya para Shahabat sebagaimana akan
datang penjelasannya, Insya Allahu Ta’ala.
Kedua: Bahwa
pendidikan Beliau Shallallahu ’alaihi wa salam menjadikan manusia
sesuai untuk apakah ALLAH menciptakan manusia yaitu untuk beribadah
kepada Nya.
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melaikan agar supaya mereka beribadah kepada KU. (Adz Dzaariyaat: 56.)
Sedangkan
arti ibadah sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
di muqaddimah kitabnya Al Ubudiyyah, ” Ibadah ialah satu nama yang
mencakup sesuatu yang ALLAH cintai dan ridhai dari segala perkataan san
perbuatan yang batin dan yang zhahir ( seperti ):
1. Shalat
2. Zakat
3. Shiyam (puasa )
4.Haji.
5.Berkata benar (tidak bohong)
6. Menunaikan amanah.
7. Berbuat kebaikan kepada kedua orang tua.
8. Menghubungi kekeluargaan ( silaturrahim)
9 janji.
10, Amar ma’ruf nahi munkar
11. Berjihad terhadap orang orang kuffar dan munafik
12.
Berbuat kebaikan: kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil
dan budak.Dan berbuat baik itu kepada
manusia dan kepada hewan/ binatang.
13. Berdo’a
14. Berzikir.
15. Membaca Al Qur’an.
16. Mencintai ALLAH dan Rasul Nya.
17. Takut kepada ALLAH.
18. Kembali Kepada ALLAH.
19 . Ikhlas dalam beragama kepada
20. Sabar terhadap hukun Nya.
21.Bersyukur terhadap nikmat Nya
22. Ridha terhadap keputusan Nya
23. Bertawakkal kepada Nya
24. Mengharap Rahmat Nya
25. Dan takut dari azab Nya.
Dan Lain lain yang semuanya itu termasuk ibadah kepada ALLAH,”
Adapun pendidikan Beliau secara mujhal ( garis besanya ) meliputi pendidikan islam yang kaffah ( menyeluruh ) seperti : Aqidah, ibadah dan adab/ akhlak dan lain lain sebagaaimana akan datang tafshil nya ( perinciannya ) Insya ALLAH. Akan tetapi sebelum kita masuk kepada tafshil nya, dibawah ini ada beberapa hadits shahih
yang sempat kami catat untuk kita melihat langsung bagaimana
Rasulullahu Shallallahu ’alaihi wa sallam mendidik anak anak di dalam
Islam yang menyalahi apa yang selama ini kita lakukan kepada anak anak
kita.
Hadits Pertama:
" Dari Ibnu
Abbas dia berkata: Pada suatu hari aku pernah berada dibelakang Nabi
Shallallahu ’alaihi wa sallam lalu Beliau bersabda: : Wahai anak!
Sesungguhnya aku akan mengajarkan kepada engkau beberapa kalimat.”
Dan dalam riwayat yang lain, ” Sesungguhnya aku akan menceritakan kepada engkau hadits.”
Dan dalam riwayat yang lain lagi, ” Maukah aku ajarkan kepada engkau beberapa kalimat yang ALLAH akan memberi manfa’at kepadamu dengarnya?”
Maka aku menjawab,” Ya mau!
( Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda ):
1. Peliharalah ( peritah perintah dan larangan larangan ALLAH niscaya ALLAH akan memeliharamu.
2.Peliharalah ( hak ) ALLAH niscaya engkau dapati ALLAH di hadapanmu.
3. Kenallah kepada Nya ketika engkau berada didalam kesenangan, niscaya
Dia akan mengenalmu ketika engkau di dalam kesusahan.
4. Dan apabila engkau meminta, maka mintalah kepada ALLAH.
5. Dan ketahuilah! Sesungguhnya umat itu kalau mereka berkumpul untuk
memberikan sesuatu manfa’at kepadamu, niscaya mereka tidak bisa
memberikan manfa’at sedikitpun juga kepadamu kecuali ( manfa’at ) yang
ALLAH telah tentukan untukmu. Dan jika mereka berkumpul untuk memberikan
sesuatu bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak bisa sedikit pun juga
membahayakan mu kecuali ( bahaya) yang ALLAH telah tentukan atasmu.
(Karena) telah diangkat pena dan telah kering lembaran lembaran ( Yakni
telah selesai ketentuan ketentuan bagi hamba ).
6. Dan ketahuilah! Sesungguhnya bersabar atas apa apa yang tidak engkau sukai terdapat kebaikan yang banyak sekali.
7. Dan sesungguhnya pertolongan itu bersama kesabaran.
8. Dan sesungguhnya kelapangan itu bersama kesusahan
9. Dan sesungguhnya bersama kesusahan ada kemudahan.
( Hadits shahih dikeluakan oleh Imam Tirmidzi dan Ahmad dan Thabrani di
kitabnya Al Mu’jamul kabir dan lain lain. Susunan lafazh hadits dari
riwayat Tirmidzi.
Riwayat yang pertama ( wa fii riwaayatin ) dari riwayat Imam Ahmad dan lain lain.
Riwayat
yang kedua dari riwayat Imam Ahmad dan lain lain.Sedang tambahan dalam
kurung yang pertama ( lihat lafazh hadits tanpa wa fii riwayatin) dari
riwayat Ahmad. Dan tambahan yang kedua dari riwayat Ahmad.Dan riwayat
yang ketiga dari riwayat Ahmad.[ saya: aliandi minta ma’af kepada sahabat sahabat ku dan para pembaca, kerena saya tidak bisa menampilkan teks Hadits yang berbahasa Arab.]
Lughatul Hadits:
Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
”Telah diangkat pena dan telah kering lembaran lembaran.
Yakni,
telah selesai takdir takdir bagi hamba dan apa apa yang akan menimpa
kepada mereka dari manfa’at dan bahaya. Oleh karena itu apabila umat
berkumpul untuk memberi manfa’at atau bahaya kepadamu, niscaya mereka
tidak sanggup memberikan salah satunya atau kedua duanya kepadamu
kecuali apa apa yang ALLAH telah tentukan kepadamu.
Fiqih Hadits:
Diantara fiqih hadits yang mulia ini adalah:
1.Kewajiban
mendidik anak anak tentang urusan agama mereka sesuai dengan apa apa
yang ALLAH telah syari’atkan kepada manusia melalui lisan Nabi
Shallallahu ’alaihi wa salam. Kewajiban ini terletak dipundak para bapak
dan ahli ilmu secara umum.
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
” Wahai orang orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluarga dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu...( At Tahriim: 6 )
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
” Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah engkau dalam menjalankan ( perintah ) tersebut. ( Thaa Haa: 132.)
Al Imam Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat yang mulia ini di kitab tafsirnya mengatakan, ”
Yakni, selamat kanlah mereka ( ahlimu) dari azab ALLAH dengan
mendirikan shalat dan hendaklah engkau bersabar di dalam melaksanakan
perintah tersebut.”
Firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:
”Tanyalah kepada ahli ilmu jika memang kamu tidak mengetahui. ( An Nahl: 43 dan Al Anbiyaa: 7 )
Di dalam ayat yang mulia ini ALLAH Subhana Wa Ta’ala telah mewajibkan dua golongkan manusia:
Pertama: Ahli ilmu untuk menjelaskan kebenaran dengan ilmu mereka.
Kedua: Mereka yang tidak mengetahui untuk bertanya kepada Ahli ilmu.
2 .
Anak anak selalu menyertai orang orang dewasa kecuali di dalam hal hal
tertentu seperti perang. ( Bacalah di bagian tafshil nya)
3. Anak anak diajak berbicara dan berkomunikasi dengan baik sama seperti orang dewasa dengan cara yang mudah dipahami oleh mereka.
4. Mengajarkan kepada mereka segala sesuatu yang bermanfa’at untuk dunia dan akhirat mereka.
5.Mengajarkan
kepada mereka perintah perintah ALLAH, larangan larangan Nya dan hak
hak Nya agar supaya mereka memelihara dan menjaganya meskipun mereka
belum terkena taklif ( kewajiban ). Akan tetapi kewajiban ini dipikul tanggung jawabnya oleh bapak mereka dan ahli ilmu secara umum.
6. Dari
hadits yang mulia ini kita pun mengetahui bahwa kepada anak anak
diajarkan tentang halal dan haram, peritah dan larangan dan seterusnya
meskipun mereka tidak berdosa apabila melanggarnya.
7. Dari hadits yang mulia ini pun kita mengetahui bahwa anak anak apabila mengerjakan amal ta’at mereka diberika pahala sunat.
8. Kepada mereka diajarkan tentang Tauhid dan aqidah Shahihah (
yang benar ). Menarik perhatian kita ketika Nabi yang mulia Shallallahu
’alaihi wa sallam mengajarkan kepada anak yang masih kecil yang bernama
Ibnu Abbas tentang ” Tauhid ’ubudiyah”, ” Wahai anak! Apabila
engkau meminta, maka mintalah kepada ALLAH. Dan apa bila engkau memohon
pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada ALLAH.”
9.
Dan kepada mereka diajarkan tentang kesabaran dalam menghadapi segala
sesuatu. Dan bahwa pertolongan itu akan datang sesudah ada kesabaran.
10. Dan mereka pun diajarkan tentang kesusahan dan kesempitan yang akan selalu diiringi dengan kemudahan dan kelapangan.
Sekali lagi menarik perhatian kita sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam ini kepada Ibnu Abbas:
”Sesungguhnya pertolongan itu bersama kesabaran.”
Sesungguhnya kelapangan itu bersama kesusahan.”
”Sesngguhnya bersama kesusahan itu ada kemudahan.”
Hadits Kedua: (’Aunul Ma’bud Syarah sunan abi dawud juz II hal.161 dst no. 490 )
Telah bersabda Rasulullahu Shallallahu ’alaihi wa sallam:
” Perintahkanlah anak anak untuk mendirikan shalat ketika dia berumur 7
( tujuh ) tahun. Dan ketika dia telah berumur 10 ( sepuluh ) tahun,
maka pukullah dia kalau dia meninggalkan shalat.
( Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lain lain dari jalan Sabrah bin Ma’bad)
Hadits yang lain dari jalan Abdullah bin Amr bin ’Ash, dia berkata, ’” Telah bersabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
”Perintahkanlah
anak anakmu mendirikan shalat ketika mereka berumur 7 ( tujuh ) tahun.
Dan pukullah mereka kalau meninggalkan shalat ketika mereka berumur 10 (
sepuluh ) tahun. Dan pisahkanlah diantara mereka tempat tempat tidur
mereka.”
( Hadits shahih dikeluarkan oleh Abu dawud.)
Fiqih Hadits:
Di dalam hadits yang mulia ini terdapat beberapa hukum yang sangat penting sekali diketahui:
HUKUM PERTAMA: Wajib
hukumnya bagi para bapak atau wali memerintahkan anak anak mereka untuk
menegakkan shalat ketika mereka berumur 7 ( tujuh ) tahun. Karena khithab (
pembicaraan ) di atas Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam tujukan kepada
setiap bapak atau wali dari anak tersebut dan bukanlah perintah di atas
( yakni untuk mendirikankan shalat ) Nabi Shallallahu ’alaihi
wa sallam tujukan langsung kepada anak anak ketika berumur 7 ( tujuh )
tahun. Karena sudah maklum bagi kita dari syari’at yang mulia ini bahwa
anak anak tidak terkena kewajiban sampai mereka baligh. Oleh karena itu
wajib hukumnya bagi setiap bapak atau wali memerintahkan anak anak
mereka mendirikan shalat ketika mereka berumur 7 ( tujuh ) tahun. Jika
tidak, maka mereka berdosa karena melalaikan kewajiban ini.
Adapun
anak anak apabila mereka meninggalkan shalat dengan sengaja ketika
mereka telah berumur7 ( tujuh ) tahun keatas baik setelah diperintahkan
atau tidak diperintahkan oleh orang tua mereka, maka mereka tidak
berdosa. Sebaliknya, apabila mereka mengerjakan amal ta’at seperti
shalat lima waktu dan lain lain ibadah mereka mendapat pahala sunat.
Demikian juga orang tua dan wali mereka yang mendidik dan memerintahkan
mereka akan mendapat ganjaran yang besar dari hasil usaha mereka.
Apabila orang tua ( bapak dan ibu ) yang mana anak merupakan hasil usaha
mereka yang terbaik sebagaimana telah kami diluaskan pembahasannya di ( aliandi: Note Anak adalah Bagian Dari Usaha Orang Tua.) [ bacalah kembali kalau sahabat sahabat mau ]
Dalil dalam masalah ini ialah hadits pertama dan kedua diatas dan lain lain di antaranya hadits di bawah ini:
”Dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Beliau
berjumpa rombongan kafilah di Rauha’ ( satu tempat yang jauh dari
Madinah lebih kurang 36 mil )
Kemudian Beliau bertanya , ” Siapa kamu?”
Mereka menjawab, ” Al Muslimun(yakni kami orang orang Islam ).”
Lalu mereka pun bertanya, ” Siapa engkau ?”
Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ” Rasulullah .”
Maka seorang perempuan (dari mereka) mengangkat anak nya kepada Beliau (
yakni agar beliau melihatnya), lalu perempuan itu bertanya , ” Apakah sah haji anak ini ?”
Beliau menjawab, ” Ya, dan bagimu pahala( nya ).”
( Hadits shahih riwayat Muslim)
Imam Ali Al Qari’ di kitabnya Mirqaatul Mafaatih Syarah Misykaatul Mashaabih ( jilid III hal. 169 ) menjelaskan tentang yang dimaksud dengan ganjaran diatas, ” Yaitu ganjaran/pahala sababiyyah ( menjadi sebab ) yakni mengajarkannya apabila anak itu telah tamyiz ( usia tujuh tahun ) atau ganjaran niyabah ( sebagai pengganti) di dalam ihram, melempar jumrah, wukuf dan membawanya diwaktu tawaf dan sa’i jika anak itu belum tamyiz.”Ini, kemudian dari hukum pertama di atas ada beberapa catatan pentinng yang perlu diketahui:
1.Yang
dimaksud dengan shalat disini ialah shalat fardhu/shalat lima waktu.
Adapun shalat shalat sunat mereka tidak diperintahkan akan tetapi
kalaulah mereka mengerjakannya imma disebabkan pengajaran atau mengikuti
atau melihat contoh seperti Ibnu Abbas pernah mengikuti Nabi
shallallahu ’alaihi wa sallam shalat malam tanpa Beliau perintahkan atau
membangunkannya ( Riwayat Bukhari dan Muslim ).
2.Perintah yang dimaksud ialah perintah mendirikan shalat lima waktu dalam sehari semalam terus menerus ( dawam )
dan tidak meninggalkannya hatta satu waktu saja dari mulai shalat
shubuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya’. Hendaklah masalah ini mendapat
perhatian yang sungguh sungguh dan terus menerus dari para bapak dan
wali dan janganlah mereka bermudah mudah atau menganggap remeh ibadah
yang besar ini karena kewajiban ada di pundak mereka. Dan kepada
merekalah Nabi yang mulia shallallahu ’alaihi wa salam memerintahkannya.
3.Sebelum
usia anak 7 ( tujuh ) tahun tidak wajib bagi para bapak dan wali
memerintahkan anak anak mereka mendirikan shalat. Akan tetapi kalau anak
anak itu mengerjakan juga shalat lima waktu atau sebagiannya tanpa
perintah sebagai suatu keharusan maka hal ini tidak salah bahkan di
dalamnya terdapat kebaikan sebagai pendidikan awal. Mereka
mengerjakannya di bawah usia 7 ( tujuh ) tahun imma disebabkan
pengajaran atau mengikuti atau melihat contoh atau anjuran yang tidak di
tekankan dan diharuskan. Ini, maka apabila anak tersebut telah
mendekati usia 7 ( tujuh ) tahun atau sebelumnya, maka wajiblah bagi
setiap bapak atau wali mengajarkan anak anak mereka tentang cara
mendirikan shalat dan yang berhubungan dengannya seperti berwudhu’
apabila mereka mampu mengajarkannya. Kalau tidak, maka wajiblah bagi
mereka menyerahkan anak anak mereka kepada para guru atau kepada ahli
ilmu.
4.Ketika seseorang telah berumur 7 ( tujuh ) tahun maka tidak boleh dia meninggalkan shalat sepanjang hayatnya kecuali uzur yang telah diberikan oleh Syara’ ( Agama ).
Soal: Apakah
ibadah ibadah yang lain juga diperintahkan seperti shalat dan adakah
jalan bagi qiyas dalam masalah ini dan kapankah seorang anak itu diberi
ta’lim ( pelajaran Agama ) dan diperintahkan atau dianjurkan dan
digemarkan untuk mengerjakan?
Jawaban bagi pertanyaan pertanyaan diatas akan kami luaskan di
Kapankah Waktunya Pendidikan Bagi Anak Dimulai..?