Senin, 24 Februari 2014

Kisah Unik Abu Burdah

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan, dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu. Dia berkata: Pamanku Abu Burdah telah menyembelih hewan kurbannya sebelum sholat (hari raya), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Kambing yang kamu sembelih itu adalah kambing biasa yang bisa dimanfaatkan dagingnya (bukan kambing qurban).” Maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, -kalau begitu- saya masih punya kambing jadza’ah (kambing yang sudah berusia 2 tahun)–untuk disembelih-.” Beliau menjawab, “Ya sudah, berqurbanlah dengannya, akan tetapi hal ini tidak diperbolehkan bagi selain dirimu.” Kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum sholat (hari raya) sesungguhnya hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Adapun yang menyembelih sesudah sholat maka ibadah qurbannya telah sempurna (memenuhi syarat) dan mencocoki ajaran/sunnah kaum muslimin.” (lihat Syarh Muslim [7/40-41],Fath al-Bari [10/6 dst])

Hadits yang agung ini mengandung pelajaran-pelajaran berharga, di antaranya:
Pertama; Ibadah qurban merupakan sunnah; yaitu ajaran yang telah mendarah-daging dalam tubuh kaum muslimin. Yang dimaksud istilah sunnah di sini adalah bermakna jalan/metode, bukan sunnah dalam istilah fikih –yang bermakna mustahab/dianjurkan- yang merupakan lawan dari perkara wajib. Oleh sebab itu, Imam Bukhari rahimahullah membawakan hadits ini di bawah judul bab ‘Sunnah Udh-hiyah’ (Disunnahkannya menyembelih qurban). Sehingga makna Sunnah di dalam hadits ini tidak diartikan dengan istilah Sunnah dalam ilmu fikih. Kemudian apabila ternyata tidak ada dalil yang menegaskan wajibnya ibadah ini, maka ia tetap berada pada hukum asalnya yaitu sunnah/mustahab, inilah alasan Imam Bukhari mencantumkan hadits ini di bawah judul bab tersebut (lihat Fath al-Bari [10/6]).
Beliau –Imam Bukhari- juga membawakan riwayat dari Ibnu Umar dengan tanpa sanad, dan riwayat ini disebutkan secara lengkap dengan sanadnya oleh Hamad bin Salamah dalam Mushannafnya demikian juga oleh Imam Tirmidzi bahwa suatu ketika ada seorang lelaki yang bertanya kepada Ibnu Umar tentang qurban, apakah itu merupakan kewajiban? Maka beliau menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin setelahnya biasa berqurban.” Kemudian Imam Tirmidzi berkata, “Demikianlah yang telah diamalkan di kalangan para ulama, yaitu bahwasanya qurban bukanlah sesuatu yang wajib…” Ibnu Hajar juga menukil ucapan Ibnu Hazm, “Tidak ada riwayat yang sah dari seorang sahabat pun yang menyatakan bahwa bahwa qurban itu wajib…”(lihat Fath al-Bari [10/5]).
Kedua; Waktu penyembelihan qurban adalah setelah selesai pelaksanaan sholat hari raya. Di dalam riwayat Aisyah, Anas bin Malik dan Jundab bin Sufyan al-Bajali –radhiyallahu’anhum-, dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sudah terlanjur menyembelih sebelum sholat maka hendaklah dia mengulanginya.” (lihat Syarh Muslim [7/38-44 dan Fath al-Bari [10/8]). Sebagian orang yang mewajibkan qurban berdalil dengan perintah yang ada dalam hadits ini (karena hukum asal perintah adalah wajib). Namun, hal ini tidak tepat, karena maksud perintah di sini adalah untuk mengulangi penyembelihan agar berada pada waktu yang dibenarkan oleh syari’at. Ungkapan Nabi tersebut sama saja dengan ucapan yang ditujukan –misalnya- kepada orang yang melakukan sholat Dhuha sebelum matahari terbit, “Apabila matahari sudah terbit maka ulangilah sholatmu.” Tentu saja perintah di sini tidak menunjukkan wajibnya sholat Dhuha, demikian makna penjelasan Ibnu Hajar, wallahu a’lam (lihat Fath al-Bari [10/6 dan 20,22])
Ketiga; Sosok manusia yang dijadikan sebagai rujukan hukum adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan boleh jadi beliau mengkhususkan suatu hukum kepada seseorang dan tidak kepada yang lain, walaupun tidak ada udzur dari syari’at bagi orang tersebut (lihat Fath al-Bari [10/20]). Allahta’ala berfirman (yang artinya), “Maka demi Rabbmu, sekali-kali mereka tidak beriman, sampa mereka menjadikanmu sebagai hakim atas segala perselisihan yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa sempit terhadap keputusan hukum yang kamu berikan, dan mereka pasrah dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisaa’: 65). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Tidak layak bagi orang yang beriman lelaki maupun perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara kemudian masih ada bagi mereka alternatif yang lain dalam urusan mereka itu.” (QS. al-Ahzab: 36)
Keempat; Perintah kepada satu orang pada dasarnya berlaku bagi semua orang yang terbebani syari’at di kalangan umat ini selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya bagi orang tertentu (lihat Fath al-Bari [10/20]).
Kelima; Hendaknya seorang imam juga mengajarkan kepada orang-orang (jama’ah) mengenai hukum-hukum qurban di sela-sela menyampaikan khutbahnya (lihat Fath al-Bari [10/20]). Kisahnya adalah, bahwa ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah Iedul Adha -setelah sholat- dan menyampaikan tuntunan qurban ini. Kemudian Abu Burdah pun melaporkan bahwa dia sudah terlanjur menyembelih hewan qurbannya lalu Nabi memerintahkannya untuk mengulangi qurbannya (lihat Fath al-Bari [10/19 dan 23]).
Keenam; Hadits ini menunjukkan sahnya seorang kepala keluarga berqurban hanya dengan seekor kambing untuk dirinya beserta keluarganya (lihat Fath al-Bari [10/20]).
Ketujuh; Ibnu Abi Jamrah berkata, “Suatu amalan meskipun dikerjakan dengan niat yang baik maka tidak dinilai sah kecuali apabila mengikuti tuntunan syari’at.” (lihat Fath al-Bari [10/20]). Maka tidak benar ungkapan yang populer dari sebagian kalangan, “Yang penting ‘kan niatnya!”. Niat yang benar tidak cukup jika tidak dikerjakan dengan cara yang benar pula, camkan hal ini baik-baik!

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/kisah-unik-qurban-abu-burdah.html

Selasa, 18 Februari 2014

Berhaji Mestikah Berkurban?

Perlu diketahui bahwa yang menjalankan ibadah haji dengan mengambil manasik tamattu’ dan qiron punya kewajiban untuk menunaikan hadyu (hewan sembelihan yang dihadiahkan untuk tanah haram Mekkah). Sedangkan di sisi lain saat Idul Adha juga dianjurkan bagi kaum muslimin untuk berqurban (menunaikan udhiyah). Bagaimanakah dengan jama’ah haji? Apakah mereka disunnahkan pula melakukan kedua-duanya? Apakah berhaji mesti juga berqurban?

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Udhiyah (qurban) disunnahkan untuk jama’ah haji dan seorang musafir sebagaimana disunnahkan bagi orang yang mukim. Tidak ada beda dalam hal ini dan tidak ada beda pula sunnahnya hal ini bagi laki-laki maupun perempuan.” (Al Muhalla, 7: 375)

Riwayat berikut ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk istri-istrinya saat berhaji.

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَحَاضَتْ بِسَرِفَ ، قَبْلَ أَنْ تَدْخُلَ مَكَّةَ وَهْىَ تَبْكِى فَقَالَ « مَا لَكِ أَنَفِسْتِ » . قَالَتْ نَعَمْ . قَالَ « إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ » . فَلَمَّا كُنَّا بِمِنًى أُتِيتُ بِلَحْمِ بَقَرٍ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالُوا ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha (ia berkata), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  menemui ‘Aisyah di Sarif sebelum masuk Mekkah dan ketika itu ‘Aisyah sedang menangis. Beliau pun bersabda, “Apakah engkau haidh?” “Iya”, jawab ‘Aisyah. Beliau bersabda, “Ini adalah ketetapan Allah bagi para wanita. Tunaikanlah manasik sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji selain dari thawaf di Ka’bah.” Tatkala kami di Mina, kami didatangkan daging sapi. Aku pun berkata, “Apa ini?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan udhiyah (berqurban) atas nama dirinya dan istri-istrinya dengan sapi.” (HR. Bukhari no. 5548)

Guru kami, Syaikh Dr. ‘Abdullah As Sulmiy, Dosen Ma’had ‘Ali lil Qodho di Riyadh KSA ditanya, “Apa hukum menggabungkan antara hadyu dan udhiyah (qurban)?”
Beliau -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- berkata,
“Yang kita bahas pertama, apakah udhiyah (qurban) dianjurkan (disunnahkan) untuk jama’ah haji. Para ulama Hanafiyah, Malikiyah dan dipilih oleh Ibnu Taimiyah bahwasanya hal itu tidak dianjurkan (disunnahkan). Sedangkan ulama Syafi’iyah, Hambali dan juga Ibnu Hazm berpendapat tetap disunnahkannya udhiyah (qurban) bagi jama’ah haji. Pendapat terakhir inilah yang lebih kuat. Karena udhiyah itu umum, untuk orang yang berhaji maupun yang tidak berhaji. Dan ada hadits yang menunjukkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu berqurban (menunaikan udhiyah) padahal beliau sedang berhaji. Seperti riwayat Daruquthni, namun asalnya dalam shahih Muslim yaitu dari hadits Tsauban …. Ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban saat haji dan waktu lainnya.” [Sumber fatwa: http://www.youtube.com/watch?v=F-Oy26wROk0]

Lantas bagaimana mengenai larangan mencukur bagi shohibul qurban, apa berlaku juga untuk jama’ah haji yang juga berqurban di negerinya?
Syaikh Dr. Abdullah As Sulmi mengatakan bahwa larangan tersebut tetap berlaku bagi jama’ah haji yang berqurban. Namun setelah tahallul awal mereka boleh memotong kuku dan mencukur rambut meski qurbannya belum disembelih. Karena mencukur saat tahallul itu perintah dan untuk shohibul qurban tadi adalah larangan. Berdasarkan kaedah, perintah didahulukan dari larangan. [Faedah dari ceramah beliau pada link di atas]

Mudah-mudahan bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Setelah shalat Isya’ @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSU, 29/11/1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

 http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/berhaji-mestikah-berkurban.html

Doa Nabi Ibrahim, Hati Manusia Jadi Cenderung Ke Ka’bah

                                                             “kapan ya saya bisa berdoa di dekat ka’bah”
“kalau sudah pernah pergi, pengen pergi lagi lihat ka’bah”
“saya mau dikirim ke mekkah pas musim haji, walapun jadi petugas bersih-bersih”

Demikianlah komentar orang-orang yang menunjukkan mereka sangat ingin dan cenderung hati mereka untuk melihat ka’bah dan menunaikan ibadah haji. Hal ini karena memang doa dari nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Beliau berdoa,

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur” (QS. Ibrahim: 37).

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Allah mewajibkan haji ke Baitullah di mana Allah menempatkan anak keturuan nabi Ibrahim dan Allah menjadikannya suatu rahasia mengagumkan yang memikat di hati. Yaitu orang Berhaji (ke Ka’bah) dan tidak ditunaikan terus menerus, namun setiap kali seorang hamba pergi bolak-balik ke ka’bah maka semakin bertambah kerinduannya, semakin besar kecintaannya dan kerinduannya“ (Taisir karimir rahman, hal. 427)
Fairuz Abadi rahimahullah membawakan tafsir Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu,  “(maka jadikanlah hati sebagian manusia), yaitu hati sebagian manusia, (cenderung kepada mereka) yaitu rindu dan menginginkan (pergi ke Ka’bah / Mekkah) setiap tahun” (Tanwirul Miqbas, hal. 214).
Dalam kitab At-tafsir Al-Muyassar, “(Nabi Ibrahim berkata) Wahai Rabb sesungguhnya saya melakukan ini karena perintah-Mu, agar mereka menunaikan shalat sesuai dengan tuntunan-Mu, jadikan hati sebagian mahkluk-Mu agar cenderung kepada ka’bah/ Mekkah dan mencintainya” (At-tafsir Al-Muyassar, hal 260).

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.Or.Id

 http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/doa-nabi-ibrahim-hati-manusia-jadi-cenderung-ke-kabah.html

Ketika Dua Negeri Berseteru

Sedih rasanya melihat dua bangsa berseteru, saling membanggakan diri dan mencaci yang lain, bahkan ada yang menyuarakan peperangan, padahal keduanya adalah negeri kaum muslimin. Lebih miris lagi, perseteruan ini didasari oleh hal-hal yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya. Bukannya saling berlomba dalam kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah Ta’ala, bahkan sebaliknya, mereka malah saling bersaing sampai berseteru dalam hal yang tidak diridhai Allah Ta’ala. Jika demikian adanya, bagaimana mungkin umat Islam menjadi kuat dan kokoh?


Konsep Cinta dan Benci Dalam Islam
Dalam Islam dikenal konsep Al-Wala’ wal Bara’ (cinta dan benci) yang merupakan konsekuensi dari iman yang benar karena inti ajaran Islam adalah mengajak umat manusia untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata. Konsekuensinya, seorang mukmin akan mencintai segala bentuk peribadatan dan ketaatan kepada Allah semata dan mencintai orang-orang yang melakukan demikian. Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.” (Qs. At Taubah: 71)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

من أحب لله ، وأبغض لله ، وأعطى لله ، ومنع لله ، فقد استكمل الإيمان

“Orang yang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, imannya telah sempurna.” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Konsekuensi lain adalah kebalikan dari itu. Seorang mukmin akan membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah dan maksiat, serta membenci orang-orang yang melakukan demikian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al-Mujadalah: 22)

Ringkasnya, seorang mukmin sejati mencintai orang-orang yang menyembah Allah Ta’ala semata dan melakukan ketaatan kepada-Nya, baik ia berbeda suku, berbeda negara, berbeda warna kulit, berbeda bahasa, berbeda martabat. Dan seorang mukmin dalam hatinya memiliki rasa benci kepada orang yang menyembah kepada selain Allah dan banyak melakukan maksiat, meskipun ia satu negara, meskipun ia satu bahasa, sama warna kulitnya, meskipun ia teman sepermainan, meskipun ia orang tuanya, anaknya, saudara atau pun keluarganya. Inilah konsep cinta dan benci dalam Islam.

Cinta dan Benci Orang Jahiliyah
Masa Jahiliyyah adalah masa sebelum di utusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan pada saat itu dunia diliputi kebodohan terhadap agama, kesesatan, penyimpangan dan kemusyrikan (Lihat Syarh Masa’il Jahiliyyah (8), Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan). Oleh karena itu, Allah Ta’ala banyak mencap buruk orang-orang pada masa Jahiliyyah dalam Al Qur’an Al Karim. Misalnya firman Allah Ta’ala:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“(Wahai kaum wanita), hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (bersolek) sebagaimana tabarujnya orang-orang Jahiliyah yang terdahulu.” (Qs. Al Ahdzab: 33)

Oleh karena itu Islam melarang umatnya berperilaku sebagaimana perilaku orang-orang Jahiliyyah.
Lalu bagaimanakah konsep cinta dan benci yang diterapkan orang-orang Jahiliyyah? Cinta dan benci mereka dibangun atas dasar kesamaan suku dan bangsa. Ketika dua suku berseteru, mereka membenci orang-orang yang masih satu suku bangsa dan membenci orang-orang yang berbeda suku bangsa. Sebagaimana diceritakan hadits:

- كنا في غزاة – قال سفيان مرة : في جيش – فكسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال الأنصاري : يا للأنصار ، وقال المهاجري : يا للمهاجرين ، فسمع ذاك رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : (ما بال دعوى جاهلية ) . قالوا : يا رسول الله ، كسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال : (دعوها فإنها منتنة)

“Suatu ketika di Gaza, (sebuah pasukan) ada seorang dari suku Muhajirin mendorong seorang lelaki dari suku Anshar. Orang Anshar tadi pun berteriak: ‘Wahai orang Anshar (ayo berpihak padaku).’ Orang muhajirin tersebut pun berteriak: ‘Wahai orang muhajirin (ayo berpihak padaku)’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendengar kejadian tersebut, beliau bersabda: ‘Pada diri kalian masih terdapat seruan-seruan Jahiliyyah.’ Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, seorang muhajirin telah mendorong seorang dari suku Anshar.’ Beliau bersabda: ‘Tinggalkan sikap yang demikian karena yang demikian adalah perbuatan busuk.’” (HR. Al Bukhari no.4905)

Perhatikan dengan baik hadits yang mulia ini. Muhajirin dan Anshar adalah dua kaum yang mulia yang dipuji oleh Allah Ta’ala. Namun tatkala mereka menyerukan fanatisme kesukuan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa sikap tersebut adalah perangai Jahiliyah. Bagaimana lagi dengan kita?

Jangan Berpecah Belah
Perpecahan umat Islam adalah sesuatu yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Qs. Al Imran: 104)

Dan sebaliknya, Islam memerintahkan ummat-Nya untuk bersatu padu. Perintah untuk bersatu ini ditujukan kepada setiap Muslim di seluruh dunia, tidak hanya antar ummat Muslim di satu negara saja. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (Qs. Al Imran: 102-103)

Dalam ayat di atas, jelas sekali bahwa perintah untuk bersatu ditujukan untuk setiap Muslim.
Bahkan, perpecahan diantara umat Islam adalah sumber malapetaka dan bencana. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لا تختلفوا ، فإن من كان قبلكم اختلفوا فهلكوا

“Janganlah kalian berselisih! Sesungguhnya kaum sebelum kalian telah berselisih lalu mereka binasa.” (HR. Bukhari no. 2410)

Oleh karena itu, perselisihan antar umat Islam baik yang satu negara ataupun berbeda negara adalah sumber kebinasaan. Maka, bersatulah wahai kaum muslimin di negara manapun engkau berada!

Muslim Itu Bersaudara
Seorang muslim mempersembahkan cintanya yang paling besar dan yang paling tulus kepada Allah Ta’ala. Cinta ini tidak boleh pupus oleh cinta lain. Cinta kepada Allah tidak boleh ditenggelamkan oleh cinta seseorang kepada keluarganya, bahkan kepada kedua orang tuanya. Konsekuensinya, siapapun yang mencintai Allah Ta’ala, berhak untuk kita cintai. Sebaliknya, siapapun yang mendurhakai Allah Ta’ala, layak untuk kita benci. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من أحب لله ، وأبغض لله ، وأعطى لله ، ومنع لله ، فقد استكمل الإيمان

“Orang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi sesuatu karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, telah sempurna imannya.” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud)

Rasa cinta kepada Allah inilah yang mengikat setiap muslim dalam lingkar persaudaraan yang mulia. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Maka, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu!” (Qs. Al Hujurat: 10)

Oleh karena itu, wahai kaum muslimin, berbuat baiklah kepada sesama muslim layaknya saudara!
Apakah seseorang akan membenci saudaranya? Apakah ia akan menjauhi saudaranya? Apakah ia akan menghina saudaranya? Apakah ia akan menzhalimi saudaranya? Sama sekali tidak. Maka demikianlah sepatutnya seorang muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تحاسدوا . ولا تناجشوا ، ولا تباغضوا ، ولا تدابروا ، ولا يبع بعضكم على بيع بعض . وكونوا ، عباد الله ! إخوانا . المسلم أخو المسلم . لا يظلمه ، ولا يخذله ، ولا يحقره

“Jangan kalian saling hasad! Jangan saling mencurangi! Jangan saling membenci! Jangan saling menjauhi! jangan kalian menawar barang yang sedang ditawar orang lain! Jadilah kalian hamba Allah yang saling bersaudara! Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membohonginya dan tidak boleh menghinanya.” (HR. Muslim no.2564)

Berlombalah Dalam Kebaikan, Bukan Dalam Maksiat
Miris rasanya melihat umat muslim berselisih, bertengkar dan berseteru disebabkan rasa iri dan dengki dalam kemaksiatan. Mereka membangga-banggakan diri atas perkara maksiat dan saling dengki satu sama lain.

Contohnya, mereka berseteru karena musik. Padahal Allah Ta’ala tidak ridha terhadap hal tersebut. Allah berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan lahwal hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (Qs. Luqman: 6)

Sebagian ahli tafsir, juga sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menjelaskan bahwa yang dimaksud lahwal hadits di dalam ayat ini adalah nyanyian.

Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

ليكونن من أمتي أقوام ، يستحلون الحر والحرير ، والخمر والمعازف

“Akan ada beberapa kaum dari ummatku yang menghalalkan zina dan sutra, serta khamr dan alat musik.” (HR. Bukhari no.5590)

Hadits ini jelas menunjukkan keharaman musik. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ridha terhadapnya. Jika Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tidak ridha, mengapa kita malah mencintainya? Dan malah berbangga-bangga dengannya?

Wanita yang memamerkan aurat mereka, kemudian berlenggak-lenggok gemulai di depan orang banyak, sungguh mereka telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Namun hal ini malah dijadikan kebanggaan dan menjadi sebab pertikaian?

Relakah anda jika wanita-wanita tersebut adalah saudara anda, istri anda, atau anak anda? Relakah anda jika mereka kelak akan menjadi wanita-wanita yang mendapat siksaan yang sangat pedih di neraka? Sebagaimana sabda Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam:

صنفان من أهل النار لم أرهما . قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس . ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات . رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة . لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها . وإن ريحها لتوجد من مسيرة كذا وكذا

“Ada dua jenis manusia penghuni neraka yang aku belum pernah melihat sebelumnya. Yang pertama yaitu orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka mencambuki orang lain. Yang kedua yaitu wanita yang berpakaian namun sebenarnya telanjang, mereka berjalan berlenggak-lenggok. Kepala mereka seperti punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarah yang sangat jauh.” (HR. Muslim no. 2128)

Wahai kaum muslimin, buktikan cintamu kepada Allah! Berhentilah berbangga dan berlomba dalam hal yang tidak diridhai Allah Ta’ala! Berlombalah dalam kebaikan dan ketaqwaan! Bukankah anda pernah mendengar firman Allah Ta’ala:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sungguh, yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa.” (Qs. Al Hujurat: 13)

Maka irilah kepada saudaramu yang hafal Al Qur’an, irilah kepada saudaramu yang paham ilmu agama, irilah pada saudaramu yang giat beribadah, irilah pada saudaramu yang zuhud dan qanaah. Berusahalah menandingi mereka dalam hal tersebut. Irilah jika ada negeri lain yang masyarakatnya lebih shalih, dan berusahalah menjadikan negeri kita ini lebih shalih dari negeri tersebut.

Benarkah Nasionalisme Bagian Dari Iman?
Pada sebuah kesempatan, Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Uqail rahimahullah, seorang ulama besar dari Unaizah (salah satu daerah di negeri Saudi Arabia-ed), ditanya:
Bagaimana dengan ungkapan yang banyak tersebar di masyarakat, yaitu: حب الوطن من الإيمان “Cinta tanah air adalah bagian dari iman.” Apakah ungkapan ini adalah sebuah hadits yang shahih?

Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Uqail rahimahullah, menjawab:
Al Ajluni dalam kitab Kasyful Khafa berkata: “Hadits ini dikatakan oleh As Shaghani sebagai hadits maudhu (palsu).” Al Ajluni juga berkata dalam kitab Al Maqashid: “Aku tidak ragu bahwa hadits ini palsu, namun maknanya benar.” Pernyataan Al Ajluni yang menyatakan bahwa makna hadits ini benar disanggah oleh Al Qaari, ia berkata: “Pernyataan ini sungguh aneh. Karena antara cinta tanah air dengan keimanan sama sekali tidak ada kaitannya.” Kemudian Al Qaari berdalil dengan ayat:

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ

“Seandainya Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri mereka atau memerintahkan mereka untuk keluar dari negerinya, maka mereka tidak akan patuh, kecuali sedikit orang saja.” (Qs. An Nisa: 66)

Ayat ini dalil bahwa mereka mencintai negeri mereka padahal mereka tidak memiliki iman karena yang dimaksud ‘mereka’ dalam ayat ini adalah orang-orang munafik (orang yang mengaku iman di lisan namun tidak dihatinya, pent).

Akan tetapi, sebagian ulama menyanggah Al Qaari dengan menyatakan bahwa yang dimaksud hadits ini bukanlah orang yang cinta tanah air itu pasti beriman. Melainkan maksudnya adalah bahwa ‘cinta kepada tanah air tidak menafikan iman’.

Menurutku, andaikan hadits ini shahih, bisa dibenarkan jika wathon kita artikan sebagai:
  1. Surga, karena surga adalah negeri pertama bagi keturunan Adam ‘ alaihissalam.
  2. Mekkah, karena Mekkah adalah Ummul Quraa (Ibu kota dari semua kota) dan kiblatnya orang alim.
  3. Negeri yang baik, namun dengan syarat cinta kepada negeri dikarenakan adanya itikad untuk menyambung silaturahim, atau berbuat baik kepada penduduk negeri tersebut, misalnya kepada orang fakir dan anak yatim (bukan karena semangat nasionalisme, pent).
Sehingga pemaknaan yang benar adalah tidak menghubungkan adanya cinta tanah air dengan keimanan, juga tidak memutlakkan, namun dimaknai secara umum saja. Perhatikanlah hadits:

حسن العهد من الإيمان، وحب العرب من الإيمان

“Menepati janji adalah bagian dari iman dan mencintai bangsa Arab adalah bagian dari iman.”
Padahal orang kafir pun ada yang menepati janji dan mencintai bangsa Arab.

[Demikian penjelasan Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al 'Uqail, dikutip dari Fatawa Mawqiul Islam, fatwa no. 15]

Ulama pakar hadits abad ini, Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata dalam Silsilah Ahadits Adh Dhaifah: “Hadits ini adalah hadits palsu. As Shaghani dan ulama yang lain berkata: ‘Makna hadits ini tidak benar. Karena kecintaan kepada tanah air seperti mencintai diri sendiri, mencintai harta, dan semacamnya. Ini semua merupakan sifat-sifat manusiawi sehingga seseorang yang mencintai hal-hal tersebut tidak serta-merta dipuji. Oleh karena itu, mencintai tanah air bukan bagian dari iman. Bukankah anda melihat bahwa semua manusia memiliki sifat ini? Baik yang mu’min maupun yang kafir tanpa terkecuali.’ (Silsilah Ahadits Adh Dhaifah, 36)

Nasionalisme yang Dibenarkan Islam
Dari penjelasan-penjelasan di atas, semoga pembaca dapat memahami bahwa semangat nasionalisme tidak sesuai dengan ajaran Islam karena semangat nasionalisme mendahulukan dan mengutamakan persaudaraan antara orang-orang sebangsa daripada persaudaraan Islam. Semangat nasionalisme juga menempatkan kecintaan terhadap tanah air melebihi cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, sehingga ia rela melakukan hal yang bermanfaat bagi negerinya meskipun itu mendurhakai Allah dan Rasul-Nya. Namun cinta tanah air tidak selamanya keliru.
Berbicara tentang cinta tanah air, memang benar bahwa mencintai tanah kelahiran adalah hal yang manusiawi. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencintai tempat kelahiran beliau, Makkah. Sampai-sampai beliau bersabda:

ما أطيبكِ من بلد، وأحبَّكِ إليَّ، ولولا أن قومي أخرجوني منكِ ما سكنتُ غيركِ

“Wahai Makkah, tidak ada negeri yang lebih baik dan lebih kucintai dari pada engkau. Andai kaumku tidak mengusirku darimu, aku tidak akan pernah tinggal di negeri lain.” (HR. At Tirmidzi no.3926, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Beliau mencintai Makkah bukan karena semata-mata tempat kelahiran, namun karena Makkah adalah negeri kaum muslimin, negeri tauhid yang diwariskan Ibrahim ‘Alahissalam. Oleh karena itu, beliau pun mencintai Madinah, yang juga negeri kaum muslimin, walaupun bukan tempat kelahiran beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika peristiwa hijrah ke Madinah:

اللهم حبب إلينا المدينة كحبنا مكة أو أشد

“Ya Allah, berikanlah kami rasa cinta terhadap Madinah sebagaimana kami mencintai Makkah, atau bahkan cinta yang lebih besar dari itu.” (HR. Bukhari no.6372)

Maka nasionalisme yang benar adalah nasionalisme yang didasari rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Yaitu mencintai negeri tempat kelahiran kita yang merupakan negeri kaum muslimin, karena Islam ditegakkan di dalamnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Tanah air dicintai jika ia merupakan negeri kaum muslimin. Setiap orang wajib bersemangat untuk berbuat kebaikan di negerinya, juga di negeri lain yang merupakan negeri kaum muslimin. Setiap orang juga wajib mengusahakan keluarga dan kerabatnya tinggal di negeri kaum muslimin.” (Fatawa Wal Maqalat Mutanawwi’ah, Juz 9, http://www.binbaz.org.sa/mat/2078 )

Selain itu, sebagaimana dijelaskan Syaikh Al Uqail, semangat cinta tanah air dapat dibenarkan jika diniatkan dalam rangka ingin berbuat baik kepada masyarakatnya. Dengan kata lain, ia mencintai negerinya karena orang-orang yang ia sayangi berada di negeri tersebut, dan ia ingin berbuat baik kepada mereka. Karena memang Islam mengajarkan untuk mendahulukan orang-orang terdekat dalam berbuat kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. At Tahrim: 5)

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيئًاۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat…” (Qs. An Nisa: 36)

Oleh karena itu, kami mengajak kaum muslimin sekalian untuk meninggalkan semangat nasionalisme jahiliyyah dan beralih kepada semangat nasionalisme di dasari rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Mari kita bersama membangun negeri kita ini dalam setiap aspek kehidupan, sehingga kaum muslimin kuat dan kokoh. Mari kita dukung program-program pemerintah yang sejalan dengan nilai-nilai Islami, dan mari unggulkan negeri kita ini dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Kemudian, ikatlah persaudaraan yang erat antara kaum muslimin dimana pun berada, selama ia mencintai Allah dan Rasul-Nya. Sungguh persaudaraan karena Allah itu sangat indah.

Mudah-mudahan Allah menjadikan negeri kita ini sebagai negeri yang diridhai-Nya. Semoga pada negeri ini diturunkan rahmah serta keberkahan Allah di dalamnya. Semoga Allah menjadikan penduduknya menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah serta bersatu-padu menjalin persaudaraan yang kuat dan kokoh karena-Nya. Wallahul musta’an.

***
Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

http://muslim.or.id/manhaj/ketika-dua-negeri-berseteru.html


Senin, 17 Februari 2014

Sahabat Sejati … Adakah?

 
Duhai…betapa indahnya persahabatan yang sejati, persahabatan yang langgeng, abadi hingga kelak menghadap Allah ta’ala. Namun teramat sulit hal itu, karena di dunia terlalu banyak persahabatan, atau bahkan persaudaraan semu karena berdiri di atas pondasi yang rapuh, tolok ukur yang keliru, tolok ukur berupa kepentingan-kepentingan duniawi, bahkan tidak sedikit persahabatan dan persaudaraan tersebut dibangun di atas pondasi kemaksiatan kepada Rabbul ‘alamin.
Allah ta’ala berfirman,

الأخِلاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلا الْمُتَّقِينَ (٦٧)
“Teman-teman akrab pada hari itu (hari kiamat) akan saling bermusuhan kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Az Zukhruf: 67).
Persahabatan yang dilandasi ketakwaan kepada Allah itulah persahabatan yang sejati, bukan persahabatan yang semu dilandasi atas dasar kesamaan kepentingan duniawi atau bahkan kemaksiatan.
Imam Ath Thabari rahimahullah mengatakan,

المتخالون يوم القيامة على معاصي الله في الدنيا بعضهم لبعض عدو يتبرأ بعضهم من بعض إلا الذين كانوا تخالوا فيها على تقوى الله
“Pada hari kiamat kelak, kalangan yang saling mencintai di atas dasar kemaksiatan kepada Allah ketika di dunia, akan saling saling bermusuhan. Mereka saling berlepas diri (enggan membantu teman mereka). (Mereka semua saling bermusuhan), kecuali mereka yang saling mencintai di atas dasar ketakwaan kepada Allah ta’ala. ”
Demikianlah, jika persahabatan tidak dibangun di atas ketakwaan…yang ada hanyalah persahabatan yang semu…tidak akan kekal.
Di antara ciri persahabatan sejati adalah tatkala diri kita memberanikan diri untuk menasehati saudara kita apabila dia melakukan kesalahan dan membantunya jika dia hendak berupaya untuk melakukan kebaikan. Ketahuilah…kita adalah sahabat yang buruk tatkala kita enggan meluruskan saudara kita ketika dia melakukan kesalahan. Kita malah diam, dengan dalih nasehat dikhawatirkan akan meretak jalinan persabahatan yang selama ini dibangun.
Jika diri kita demikian adanya, perlu kiranya kita menyimak sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وإذا وعدت صاحبك فأنجز له ما وعدته؛ فإن لا تفعل يورث بينك وبينه عداوة، وتعوذ بالله من صاحب إن ذكرت لم يُعِنْكَ، وإن نسيتَ لم يُذكرك
Jika engkau berjanji pada temanmu maka penuhilah janji tersebut padanya. Jika tidak, maka hal itu akan melahirkan permusuhan di antara kalian. Berlindunglah kepada Allah dari teman yang jelek, yaitu teman yang tidak membantumu ketika engkau teringat untuk melakukan kebaikan dan ia tidak mengingatkanmu (menegurmu) ketika engkau lupa mengamalkan kebaikan (berbuat kemaksiatan).”
Semoga saya dan diri anda termasuk ke dalam kalangan yang saling mencintai karena Allah, kita saling mencinta dalam rangka takwa kepada-Nya.
Semoga saya dan diri anda termasuk orang-orang yang memiliki karakter seperti karakter pria yang disebutkan dalam hadits berikut,

أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ
“Seorang pria mengunjungi sahabatnya yang berada di kota lain. Allah pun mengutus seorang malaikat untuk mengawasi jalan yang akan dilaluinya. Ketika mereka bertemu, malaikat pun bertanya kepada pria itu, “Kemana tujuanmu?” Pria tadi menjawab, “Saya hendak mengunjungi seorang sahabat di kota ini.” Malaikat kembali bertanya, “Apakah engkau mengunjunginya karena ada keperluan yang hendak engkau tunaikan?” “Tidak, saya mengunjunginya tidak lain karena saya mencintainya karena Allah ‘azza wa jalla” jawab pria tersebut. Maka malaikat pun berkata, “Sesungguhnya saya adalah malaikat Allah yang diutus kepadamu untuk memberitakan bahwa sesungguhnya Allah telah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya.”
Gedong Kuning, Yogyakarta, 10 Rabi’uts Tsani 1431.

http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/18/sahabat-sejati-%E2%80%A6-adakah/#more-5143

Adab-adab Berteman

 

Islam sangat memerhatikan masalah adab. Bahkan semua persoalan adab dijelaskan secara sempurna dalam Islam. Ketika seorang Yahudi berkata kepada Salman, “Apakah Nabi kalian mengajari kalian sampaipun masalah buang hajat?” Beliau z berkata, “Ya. Beliau mengajari kami ….”1

Inilah Islam. Semua yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akhirat telah ada di dalam Islam, termasuk adab berteman. 

Banyak dalil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan adab-adab berteman. Diantaranya:
Berteman hanya karena Allah l
Rasulullah n menyatakan:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ؛ إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلِّقٌ بِالـمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصَبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللهُ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالَهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينَهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan pada saat dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah l: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah l, seseorang yang hatinya senantiasa terkait dengan masjid, dua orang yang saling cinta karena Allah l, bersatu dan berpisah di atasnya, seseorang yang diajak berzina oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan namun pemuda tersebut berkata, ‘Aku takut kepada Allah l’, seseorang yang bershadaqah dan ia menyembunyikan shadaqahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta seseorang yang berdzikir kepada Allah l sendirian hingga meneteskan air mata.” (HR. Al-Bukhari no. 660, Muslim no. 1031)

Rasulullah berkata:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ: مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
“Tiga hal, jika ketiganya ada pada seseorang dia akan merasakan lezatnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, cinta kepada seseorang semata-mata hanya karena Allah , dan dia tidak senang kembali kepada kekufuran sebagaimana dia tidak ingin dilemparkan ke dalam api.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah berkata:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجِدَ طَعْمَ الْإِيْمَانِ فَلْيُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلهِ
“Barangsiapa yang ingin merasakan lezatnya iman hendaknya dia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah.” (HR. Ahmad, dihasankan Asy-Syaikh Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6164)

Memilih teman yang baikTelah kita sebutkan di awal pembahasan bahwa tidak semua orang bisa kita jadikan teman. Sehingga seorang muslim yang ingin menyelamatkan agamanya hendaknya memilih teman yang baik. Rasulullah n bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ


“Seseorang ada di atas agama temannya, maka hendaknya salah seorang kalian meneliti siapa yang dijadikan sebagai temannya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud no. 4833, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 127)

Al-Imam Qatadah t berkata: “Demi Allah. Kami tidaklah melihat seseorang berteman kecuali dengan yang setipe dan sejenis (satu sama sifatnya). Maka hendaknya kalian berteman dengan hamba-hamba Allah l yang shalih agar kalian bersama mereka atau seperti mereka.”
Ditanyakan kepada Sufyan t, “Kepada siapa kami bermajelis?” Beliau menjawab, “Seseorang yang jika engkau melihatnya engkau ingat Allah l, amalannya mendorong kalian kepada akhirat, dan ucapannya menambah ilmu kalian.” (Lihat Min Hadyis Salaf hal. 54-55)

Ibnu Hibban t berkata, “Seorang yang berakal tidak akan bersahabat dengan orang-orang jahat.”
Beliau juga berkata: “Empat hal yang termasuk kebahagiaan seseorang: Istri yang senantiasa taat kepadanya, anak-anak yang shalih, teman-teman yang baik, dan rezekinya di negerinya.” (Lihat Ni’matul Ukhuwah hal. 22)

Menjaga kerukunanRasulullah n berpesan kepada Mu’adz dan Abu Musa c:

يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا


“Berilah kemudahan dan jangan membuat sulit orang lain, berilah kabar gembira yang membuat orang senang dan jangan membuat orang lari dari agama Islam, serta hendaknya kalian rukun serta tidak berselisih.”
Ini adalah adab yang senantiasa harus dijaga, terlebih lagi oleh setiap muslim, terlebih lagi para dai ilallah.
Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata, “Aku telah mendengar Asy-Syaikh Muqbil berkata (dan ini aku dengar lebih dari satu kali): Demi Allah l, aku tidaklah mengkhawatirkan atas dakwah ini melainkan dari diri-diri kita sendiri.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam berkata, “Demi Allah l. Syaikh telah memiliki firasat yang sangat kuat. Rasulullah n seringkali berkata dalam khutbahnya:

وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا


“Kita berlindung kepada Allah l dari kejahatan diri-diri kita dan kejelekan amal-amal kita.”
Jiwa-jiwa kita, walau bagaimanapun baiknya, masih mungkin menerima dan terkena kejelekan. Demi Allah l, sekaranglah waktunya kita mengoreksi aib dan dosa-dosa kita jika memang kita merasa sebagai orang yang berusaha menjaga agama ini. Asy-Syaikh Muqbil t tahu bahwa dakwah ini mempunyai musuh dari luar dan dari dalam. Namun bahaya mereka tidak sebesar mudharat yang muncul dari penyimpangan orang-orang yang mengemban dakwah ini. Hendaknya masing-masing kita mengoreksi diri serta menimbang ucapan dan perbuatannya, yang lahir dan batin, dengan timbangan syar’i. Wallahul musta’an.” (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 63)

Lemah lembut kepada temanAllah l menjelaskan tentang sifat Rasulullah n dan orang-orang yang bersamanya:
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath: 29)

Rasulullah n bersabda:

مَا كَانَ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا نُزِعَ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ


“Sikap lemah lembut tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan memperindahnya dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan membuatnya jelek.” (HR. Muslim)

Rasulullah n berkata kepada Aisyah :

مَهْلًا يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ


“Tenanglah wahai Aisyah. Sesungguhnya Allah l mencintai kelembutan dalam segala urusan.” (HR. Al-Bukhari)
Sedang-sedang (tidak berlebihan) dalam mencintai teman
Dari hadits Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda:
أَحْبِبْ حَبِيبَكَ ‏‏هَوْنًا ‏مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيْضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيْضَكَ‏ ‏هَوْنًا‏ ‏مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا
“Cintailah orang yang kamu cintai sekadarnya. Bisa jadi orang yang sekarang kamu cintai suatu hari nanti harus kamu benci. Dan bencilah orang yang kamu benci sekadarnya, bisa jadi di satu hari nanti dia menjadi orang yang harus kamu cintai.” (HR. At-Tirmidzi no. 1997 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 178)
Umar bin Al-Khaththab z berkata, “Wahai Aslam, janganlah rasa cintamu berlebihan dan jangan sampai kebencianmu membinasakan.” Aslam berkata, “Bagaimana itu?” Umar z berkata, “Jika engkau mencintai seseorang, janganlah berlebihan seperti halnya anak kecil yang menyenangi sesuatu dengan berlebihan. Jika engkau membenci seseorang, jangan sampai kebencian menimbulkan keinginan orang yang kamu benci celaka atau binasanya.”
Al-Hasan Al-Bashri t berkata, “Hendaknya kalian mencintai jangan berlebihan dan membenci tidak berlebihan. Telah ada orang-orang yang berlebihan dalam mencintai satu kaum akhirnya binasa. Ada pula yang berlebihan dalam membenci satu kaum dan mereka pun binasa.” (Lihat Ni’matul Ukhuwah hal. 41)
Menerima kekurangan teman
Rasulullah n bersabda:

لَا يَفْرُكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Jika dia tidak senang satu akhlaknya niscaya dia akan senang dengan akhlaknya yang lain.”
Asy-Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin t menyatakan, “Walaupun hadits ini berkaitan tentang suami istri, namun juga berlaku dalam adab berteman.” (Lihat Syarah Riyadhish Shalihin)
Ibnu Qudamah berkata: “Ketahuilah, jika engkau mencari seseorang yang bersih dari kekurangan, niscaya engkau tak akan mendapatkannya. Barangsiapa yang kebaikannya lebih mendominasi daripada kejelekannya, itulah yang dicari.” (Mukhtashar Minhajil Qashidin hal. 101)

Jangan mencerca temanMencerca teman mengesankan bahwa engkau tidak sabar dalam bersahabat dengannya. Tidak sepantasnya engkau mencerca temanmu dalam semua masalah, yang besar dan kecil. Bahkan tidak semua orang pantas untuk dicerca.

Allah berfirman:

“Maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (Al-Hijr: 85)

Ali bin Abi Thalib z berkata: “Yakni ridha, tanpa mencercanya.”
Dari Anas bin Malik z: Aku tidak pernah memegang dibaj (satu jenis sutera) yang lebih lembut dari tangan Rasulullah n. Aku telah menjadi pelayan Rasulullah n selama sepuluh tahun. Tidak pernah sekalipun beliau berkata: “Ah.” Tidak pernah pula beliau berkata tentang apa yang kulakukan: “Kenapa kau lakukan?” dan tidak pernah pula ketika aku tidak melakukan sesuatu, beliau berkata: “Kenapa tidak kau lakukan ini dan ini?” (HR. Al-Bukhari no. 3561 dan Muslim no. 2309)

Al-Mawardi t berkata, “Banyak mencerca adalah sebab putusnya hubungan persahabatan ….” (Lihat Ni’matul Ukhuwah hal. 17-54)

1 HR. An-Nasai, Kitab Ath-Thaharah, Bab An-Nahyu ‘an al-iktifa’ fil istithabah bi aqalla min tsalatsati ahjar.

http://asysyariah.com/adab-adab-berteman/

Minggu, 16 Februari 2014

Benarkah Dianjurkan Tinggal 8 Hari di Kota Madinah?

Pertanyaan: “Saya pernah mendengar bahwa barangsiapa yang shalat di Masjid Nabawi sebanyak 40 kali shalat dituliskan baginya keterlepasan dari sifat munafik, Apakah hadits ini shahih (benar)?”

Jawaban: “Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala, semoga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, no hadits: 12173, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلاةً لا يَفُوتُهُ صَلاةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ ، وَنَجَاةٌ مِنْ الْعَذَابِ ، وَبَرِئَ مِنْ النِّفَاقِ

Artinya: “Barangsiapa yang shalat di Masjidku sebanyak 40 kali shalat, ia tidak ketinggalan shalat maka niscaya dituliskan baginya kelepasan dari api neraka dan keselamatan dari adzab dan terlepas dari kemunafikan
 .”
Hadits ini adalah hadits yang lemah, karena di dalamnya ada seorang perawi yang bernama Nubaith. Dan dia adalah seorang perawi yang majhul, majhul ‘ain  (tidak diketahui orangnya) dan juga majhul hal (keadaannya).

Nubaith adalah seorang perawi yang majhul hal, karena tidak ada seorangpun dari para ahli hadits yang menyatakan dia adalah perawi yang tsiqah (terpercaya), kecuali Ibnu Hibban dan Al Haitsamy serta Al Mundziry.

Adapun Ibnu Hibban menyatakan tsiqah (terpercaya) karena sebagaimana yang diketahui oleh para ahli hadits bahwa Ibnu Hibban sering menjadikan perawi-perawi yang majhul menjadi perawi tsiqah (terpercaya).

Adapun Al Haitsamy, pendapatnya berdasarkan pendapat Ibnu Hibban.
Sedangkan Al Mundziry tidak terlalu jelas penyebutannya tentang Nubaith, bahwa dia adalah perawi yang tsiqah, dan Al Mundziry sendiri telah keliru dalam pernyataannya, karena Nubaith bukanlah seorang perawi dari perawi-perawi yang ada di dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim bahkan bukan perawi yang ada di dalam kitab-kitab hadits yang enam, yaitu Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan An Nasai.
Dan Nubaith adalah perawi yang majhul ‘ain karena tidak ada yang meriwayatkan haditsnya kecuali dari jalan Abdurrahman bin Abi Laila dan Nubaith sendiri hanya meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lalu kapan wafatnya Nubaith juga tidak diketahui, sehingga memungkinkan dengannya, kita mengetahui apakah ia benar-benar bertemu dengan Anas bin Malik atau tidak. Lihat kitab Silsilat Al Ahadits Adh Dha’ifah, no. 364.

Oleh sebab inilah Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Adh dha’ifah, no. 364 menyatakan hadits ini “Lemah” bahkan dalam kitab Dha’ifut Targhib, no hadits: 755 bahwa hadits tersebut mungkar (istilah di dalam ilmu hadits yang maksudnya adalah: hadits yang lemah menyelisihi hadits yang shahih).

Beliau juga mengatakan di dalam kitab beliau “Hajjatun Nabiyyi shallallahu ‘alaihi wasallam”, hal: 185:

“أن من بدع زيارة المدينة النبوية التزام زوار المدينة الإقامة فيها أسبوعا حتى يتمكنوا من الصلاة في المسجد النبوي أربعين صلاة ، لتكتب لهم براءة من النفاق وبراءة من النار”

Termasuk perbuatan bid’ah saat ziarah ke kota Madinah Nabawiyyah adalah keharusan para penziarah untuk menetap di sana selama seminggu sehingga  memungkinkan bagi mereka untuk shalat di masjid Nabawi 40 kali shalat, agar dituliskan bagi mereka keterlepasan dari sifat munafik dan siksa neraka

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Adapun apa yang tersebar di masyarakat bahwa seorang penziarah (kota Madinah) hendaklah ia berdiam (maksudnya di kota Madinah-pent) selama 8 hari sehingga dapat shalat 40 kali, maka seperti ini meskipun diriwayatkan di dalamnya sebagian hadits: “Barangsiapa yang shalat didalamnya sebanyak 40 kali shalat, maka niscaya dituliskan baginya lepas dari api neraka dan keselamatan dari adzab dan terlepas dari kemunafikan”, akan tetapi hadits ini adalah hadits yang lemah menurut para pakar peneliti hadits, tidak bisa dijadikan sandaran, karena di dalam hadits ini telah menyendiri seorang perawi yang tidak dikenal dengan hadits dan periwayatan, dan telah dikuatkan oleh orang yang tidak disandarkan penguatannya jika ia menyendiri periwayatannya, jadi yang jelas bahwa hadits yang di dalamnya ada keutamaan 40 shalat di dalam masjid nabawi adalah hadits yang lemah tidak bisa dijadikan sandaran, dan berziarah tidak mempunyai batasan yang tertentu dan jika menziarahinya selama 1 jam atau dua jam atau sehari atau dua hari atau lebih banyak daripada itu maka tidak mengapa”. Lihat Majmu’ Fatawa  Ibnu Baz, juz 17/hal:406.

Dan hadits yang lemah ini sudah ditutupi oleh sebuah hadits yang derajatnya hasan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, no hadits: 241, tentang keutamaan selalu menjaga akan takbiratul ihram bersama jama’ah, dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ”.

Artinya: “Barangsiapa yang shalat untuk Allah selama 40 hari di dalam  jama’ah, ia mendapati takbir yang pertama, maka niscaya dituliskan baginya dua keterlepasan, lepas dari neraka dan lepas dari kemunafikan”. Dihasankan oleh Imam Al Albani di dalam kitab Shahihut Tirmidzi, no hadits: 200.

Dan keutamaan yang di dapat atas hadits ini menyeluruh di setiap masjid yang didirikan shalat berjama’ah, di daerah manapun dan tidak khusus hanya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Dan berdasarkan atas ini maka barangsiapa yang selalu menjaga shalat selama 40 hari, ia mendapati takbiratul ihram bersama jama’ah maka niscya dituliskan baginya dua keterlepasan,lepas dari neraka dan lepas dari kemunafikan, baik itu di masjid Nabawi atau Mekkah atau selain keduanya dari masjid-masjid yang ada.

Sebelum diakhiri tulisan ini, perlu diingatkan akan beberapa keadaan yang semestinya tidak terjadi, yaitu sebagian para penziarah kota Madinah yang berkeyakinan bahwa selama di kota Madinah mengerjakan 40 kali shalat di Masjid Nabawi, setelah merampungkan jumlah shalatnya sebanyak 40 kali shalat, maka sebagian mereka tidak mau lagi menghadiri shalat berjamaah di Masjid Nabawi dengan keyakinan di atas tadi, yaitu sudah selesai 40 kali shalat!

Padahal shalat di masjid Nabawi mendapatkan pahala 1000 shalat dibandingkan masjid lain selain masjid Al Haram Mekkah.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ ».
  
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Satu shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat dari masjid lainnya kecuali masjid Al Haram”. HR. Bukhari dan Muslim.

Akibat keyakinan diatas, sebagian para penziarah kota Madinah yang notabenenya kebanyakan mereka adalah para jamaah haji baik sebelum atau sesudah pelaksanaan ibadah haji, telah melewatkan keutamaan yang tidak di dapatkan kecuali di Masjid Nabawi.
Wallahu a’lam. 

Sabtu, 26 Syawwal 1432H Dammam KSA

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel Muslim.Or.Id

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/haji-mabrur-3-benarkah-dianjurkan-tinggal-8-hari-di-kota-madinah.html

Keutamaan Tanah Haram Makkah

Tanah haram jika dimutlakkan secara umum yang dimaksudkan adalah tanah Haram Makkah. Inilah
tanah yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika disebut Haromain, maka yang dimaksudkan adalah Makkah dan Madinah. Ibnu Qayyim Al Jauziyah menyebutkan dalam Zaadul Ma’ad, “Allah Ta’ala telah memilih beberapa tempat dan negeri, yang terbaik serta termulia adalah tanah Haram. Karena Allah Ta’ala telah memilih bagi nabinya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan menjadikannya sebagai tempat manasik dan sebagai tempat menunaikan kewajiban. Orang dari dekat maupun jauh dari segala penjuru akan mendatangi tanah yang mulia tersebut.”

Di antara keutamaan tanah haram Makkah disebutkan dalam beberapa ayat dan hadits berikut.

Pertama: Di Makkah terdapat baitullah
Sebagaimana Allah menyebutkan mengenai do’a Nabi Allah –kholilullah (kekasih Allah)- Ibrahim ‘alaihis salam,

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37).

Rumah pertama yang dijadikan peribadatan kepada Allah Ta’ala adalah baitullah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (QS. Ali Imran: 96).

Dan baitullah inilah yang dijadikan tempat berhaji sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97).

Haji ini dijadikan sebagai amalan penghapus dosa yang telah lalu Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Sebagaimana Shalat di baitullah juga dilipatgandakan Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad 3/343 dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173).

Kedua: Tanah haram dijadikan tempat yang penuh rasa aman

Inilah berkat do’a Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali“.” (QS. Al Baqarah: 126).

Begitu pula disebutkan dalam ayat lainnya,

وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا

Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia” (QS. Ali Imran: 97).

Kaum Quraisy di masa silam juga merasakan rasa aman ketika safar mereka,

الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” (QS. Quraisy: 4).

Ketiga: Rizki begitu berlipat di tanah haram.
Inilah juga berkat do’a Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

 “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37).

Keempat: Tanah Haram tidak akan dimasuki Dajjal
Dajjal akan muncul dari Ashbahan dan akan menelusuri muka bumi. Tidak ada satu negeri pun melainkan Dajjal akan mampir di tempat tersebut. Yang dikecualikan di sini adalah Makkah dan Madinah karena malaikat akan menjaga dua kota tersebut. Dajjal tidak akan memasuki kedunya hingga akhir zaman. Dalam hadits Fathimah bin Qois radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Dajjal mengatakan,

فَأَخْرُجَ فَأَسِيرَ فِى الأَرْضِ فَلاَ أَدَعَ قَرْيَةً إِلاَّ هَبَطْتُهَا فِى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً غَيْرَ مَكَّةَ وَطَيْبَةَ فَهُمَا مُحَرَّمَتَانِ عَلَىَّ كِلْتَاهُمَا كُلَّمَا أَرَدْتُ أَنْ أَدْخُلَ وَاحِدَةً أَوْ وَاحِدًا مِنْهُمَا اسْتَقْبَلَنِى مَلَكٌ بِيَدِهِ السَّيْفُ صَلْتًا يَصُدُّنِى عَنْهَا وَإِنَّ عَلَى كُلِّ نَقْبٍ مِنْهَا مَلاَئِكَةً يَحْرُسُونَهَا

Aku akan keluar dan menelusuri muka bumi. Tidaklah aku membiarkan suatu daerah kecuali pasti aku singgahi dalam masa empat puluh malam selain Makkah dan Thoybah (Madinah Nabawiyyah). Kedua kota tersebut diharamkan bagiku. Tatkala aku ingin memasuki salah satu dari dua kota tersebut, malaikat menemuiku dan menghadangku dengan pedangnya yang mengkilap. Dan di setiap jalan bukit ada malaikat yang menjaganya.” (HR. Muslim no. 2942)

Dan Dajjal tidak akan memasuki empat masjid. Dalam hadits disebutkan tentang Dajjal,

لاَ يَأْتِى أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ والْمَسْجِدَ الأَقْصَى وَالطُّورَ

Dajjal tidak akan memasuki empat masjid: masjid Ka’bah (masjidil Haram), masjid Rasul (masjid Nabawi), masjid Al Aqsho’, dan masjid Ath Thur.” (HR. Ahmad 5: 364. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth, sanad hadits ini shahih)

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Madinah An Nabawiyah, 14 Sya’ban 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/keutamaan-tanah-haram-makkah.html